Foto bersama usai penyerahan piagam penghargaan kepada Kajari Baubau Jaya PutraFoto bersama usai penyerahan piagam penghargaan kepada Kajari Baubau Jaya Putra

Peliput: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Sengketa Lahan Kantor Kelurahan Bataraguru dimenangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau. Semua berkat pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau.

Atas keberhasilan itu, Pemkot memberikan apresiasi kepada Kejari Baubau berupa piagam penghargaan, di Pelataran Rujab Wali Kota, Senin (14/09). Pada kesempatan itu, AS Tamrin berterima kasih atas upaya Kejari Baubau dalam memenangkan perkara tersebut.

Foto bersama usai penyerahan piagam penghargaan kepada Kajari Baubau Jaya Putra
Foto bersama usai penyerahan piagam penghargaan kepada Kajari Baubau Jaya Putra

“Alhamdulillah kita mendapatkan sukses yang gemilang, sehingga, saya memikirkan untuk memberikan surat yang menjadi kenangan bagi Kejari Baubau,” katanya.

Menurutnya, penghargaan ini sangat pantas diberikan kepada Kejari Baubau selaku pengacara negara. Hal ini juga menjadi motivasi psikologis untuk pemerintah dan masyarakat agar berhati-hati dalam melayangkan gugatan.

“Jangan sembarang karena itu aset pemerintah, ada jaksa negara yang mengamankan aset negara dengan melakukan upaya hukum yang dibolehkan aturan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Baubau Jaya Putra SH mengatakan, dalam gugatan tersebut pihaknya melaksanakan tugas sebagai pengacara negara. Tanah yang bersengketa itu akhirnya kembali kepada Pemkot Baubau.

“Sewaktu gugatan pertama, Pemkot dikalahkan, kami tidak mendampingi. Kemudian tingkat berikutnya banding kalah juga,” jelasnya.

Lanjut Jaya Putra, setelah maju ke tingkat banding, seharusnya lanjut ke kasasi. Namun kasasi tidak dapat dilakukan karena waktunya sudah lewat.

Kemudian Pemkot Baubau meminta pendampingan hukum secara resmi kepada Kejari Baubau. Pihaknya melihat ada peluang untuk memenangkan gugatan dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

“Alhamdulillah pada bulan ini turun putusan PK yang menyatakan Pemkot memenangkan dan mempunyai hak menempati tanah di kantor Kelurahan Bataraguru,” terangnya.

Pihaknya berharap, dapat terus bekerjasama dengan Pemkot Baubau dalam hal pendampingan aset daerah. (**)

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel:

WA TINI, WARGA LIA MAWI, KAB WAKATOBI MENGAMUK KARENA TIDAK DAPAT BANTUAN TERDAMPAK COVID 19

Seorang Warga Wakatobi bernama WaTini mengamuk di Kantor Desanya karena tidak mendapatkan bantuan terdampak Covid-19. Wa Tini merasa dianaktirikan karena senmua jenis bantuan yang disalurkan tak satu pun yang dia dapatkan. Meja dan kursi dalam kantor pun menjadi sasaran amukannya.@BAUBAUPOST TV CHANNEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *