Peliput : Kasrun
BURANGA,BP-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bersama TAPD Buton Utara menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) 2019 , di Aula Gedung Serbaguna, Kecamatan Kulisusu, Senin (21/09)
Ketua DPRD Buton Utara Diwan mengatakan rapat yang digelar hari ini semoga dapat melahirkan keputusan-keputusan yang dapat bermanfaat bagi daerah dan masyarakat.
“Anggaran yang di alokasikan harus benar dan tepat sasaran,”kata Diwan setelah membuka rapat.
Diwan juga mengharapkan kepada TAPD yang hadir, agar program-progam yang dibuat dengan menggunakan anggaran daerah benar-benar sesuai kebutuhan agar daerah tidak merugi.
“Jangan ada satu nama di daerah ini yang menggaruk anggaran kiri kanan dengan alasan program namun tidak jelas, bahkan hingga kini belum berhasil dirasakan oleh masyarakat,” ujar Diwan.
Ketua DPRD yang berasal dari PAN ini bahkan meminta kepada anggotanya agar lurus dalam persoalan anggaran demi pembangunan daerah Buton Utara.
“Saya ajak seluruh anggota DPRD untuk lurus membangun daerah ini tanpa terganggu dengan seseorang yang tidak tau apa dia bikin di daerah ini,”tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Butur, Rukman Basri Zakariah mengungkapkan, mengenai rapat pembahasan anggaran yang digelar hari ini diminta keterbukaan oleh pihak TAPD.
Sebelum masuk LKPD, sebaiknya terlebih dahulu membahas Laporan Hasil Badan Pemeriksa Keuangan(LHBPK) yang tentunya ada catatan atau rekomendasi-rekomendasi lain selama ini.
“Kaitannya adalah, jangan sampai masih ada catatan atau temuan yang berkaitan dengan temuan sebelumnya. Kerena disini tentunya haya tuntutan ganti rugi,”ucapnya.
Lanjutnya, apabila nantinya ada hasil pemeriksaan BPK yang tidak sesuai dengan hasil pengamatan DPRD, maka pihaknya dapat memanggil BPK untuk berkonsultasi.
“Contohnya posisi daerah kita WTP tetapi temuan masih ada, perlu kita pertanyakan sudah sejauh mana inspektorat bekerja menindaklanjuti persoalan itu,”ungkap Rukman.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Tasir meminta kepada DPRD untuk memberikan waktu TAPD Butur untuk menjelaskan anggaran dalam item dan program yang telah di buat dalam lembaran LKPD.(*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel:
Abu Hasan Selama 5 Tahun Jabat Bupati Buton Utara Tidak Pernah Berkantor di Buranga
Selama menjabat sebagai bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan tidak perna berkantor di kantor Bupati Butur yang dibangun di pusat ibu kota kabupaten Buton Utara itu yang tepatnya di Buranga kecamatan Bonegunu. “Kayaknya saya tidak perna liat. Saya tidak perna liat”. Kata Haendri Guntoro warga yang tinggal di depan kantor Bupati Butur. Kata Dia jika Bupati Buton Utara berkantor di sini (Buranga red) tidak mungkin kantor Bupati itu kotor seperti itu. “Kalau da berkantor pasti da bersih kantor, tapi kalau tidak berkantor makanya kantor da jelek begitu”. Katanya.
Terkait sorotan masyarakat Buranga yang mengatakan selama menjabat sebagai Bupati Butur Abu Hasan tidak perna berkantor di Buranga kecamatan Bonegunu sebagai pusat ibu kota kabupaten Buton Utara.
Sorotan tersebut diakui oleh Abu Hasan bahwa dirinya selama menjabat sebagai bupati Buton Utara tidak perna berkantor di Buranga.
Demikian kata Abu Hasan pada saat temui awak media usai meresmikan Mokodim Butur, Selasa ( 22/09).
“Kalau itu Saya akui berkantor secara formal tidak”. Singkatnya.
Lanjut Bupati Butur itu, mengatakan sejak awal dirinya menjabat sebagai bupati Buton Utara telah berusaha menggagas dan memfungsikan Buranga sebagai ibu kota kabupaten Buton Utara dan akan berkantor di Buranga namaun hal itu selalu gagal.
“Tapi diawal kepemimpinan saya, saya sudah coba untuk menggagas pemfungsikan Buranga sebagai pusat ibu kota, beberapa kali kita lakukan gagal menempatkan staf sebanyak seratus orang setiap kantor juga gagal”. Kata Abu Hasan.
Lanjut Abu Hasan, membeberkan juga penyebab kegagalan dirinya berkantor di Buranga karena kendala transportasi dan home stay. @BAUBAUPOST TV CHANNEL