Laporan: Prasetyo M
BAUBAU, BP– Kericuhan yang terjadi pada Senin Malam (19/10) dibilangan Jalan Bataraguru, Kawasan Lingkungan Kanakea yang menelan satu korban mengalami luka serius pada bagian kaki, tangan, dan kepala, membuat aparat bertindak tegas dan akhirnya menangkap delapan orang pelaku yang diduga melakukan kericuhan.
“Sekitar pukul 19.00 terjadi penganiayaan secara bersama-sama dan pelaku sudah diamankan, korban inisial LM (20) dan mengalami luka serius dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit,” Kata Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari.
Pasca delapan orang ditangkap, lanjut Kapolres Baubau, situasi sudah kembali kondusif. Meski demikian, kata Rio Tangkari, Pihaknya masih mensiagakan polisi untuk melakukan penjagaan di beberapa titik konsentrasi massa dilokasi yang masih dianggap rawan.
Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengejaran terhadap yang diduga sebagai pelaku yang melakukan penganiayaan secara bersama-sama tersebut.
Hingga saat penangkapan terhadap delapan orang tersebut, polisi belum bisa memastikan apa sebenarnya yang menjadi motif dari kekacauan tersebut.
“Karena sebelumnya juga sempat terjadi aksi ketegangan antar pemuda. Kita masih telusuri, masih dalami apakah ada kaitannya dengan kejadian tadi siang atau masalah yang lain,” kata AKBP Rio Tangkari.
Kapolres Baubau menghimbau masyarakat dapat menjaga keamanan Kota Baubau agar kondusif dan tidak terpengaruh isu hoax.
“Saya berharap situasi ini dapat segera terkendali dan masyarakat bijak menyikapi informasi-informasi di media sosial jangan sampai terpancing isu-isu yang hoax. Informasi dikroscek dari mana sumbernya. Kita tidak ingin Baubau ini ada yang melakukan tindakan anarkis, terjadi aksi intoleran, dan premanisme,” himbaunya.
Amatan Baubau Post, polisi yang berjaga di kawasan jalan Bataraguru, sekitar Jembatan Tengah melakukan razia ketat terhadap kenderaan yang melewati jalur itu, setiap kenderaan roda empat dan roda di periksa oleh aparat kepolsian. (**)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel