Seseorang ditebas parang (Ilustrasi)Seseorang ditebas parang (Ilustrasi)

Peliput: Gustam

PASARWAJO, BP- Diduga persoalan utang piutang, seorang pria LM (64) warga Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton ditebas menggunakan parang, Minggu (25/10) sekitar Pukul 21.00 Wita.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolsek Lasalimu Polres Buton Iptu La Abudi. Pelaku, kata dia, diketahui berisial LG (30) yang kini tengah dalam pengejaran polisi.

Seseorang ditebas parang (Ilustrasi)
Diduga Masalah Utang Seseorang ditebas parang (Ilustrasi)

“Penganiayaan ini terjadi lantaran permasalahan utang piutang yang dilakukan pelaku kepada korban,” kata Kapolsek La Abudi.

Kronologis kejadian, berawal saat korban, terlapor dan saksi-saksi tengah duduk bersama-sama. Kemudian terlapor tiba-tiba menanyakan utang kepada korban yang saat itu sedang menyantap kolak.

“Saat itu korban sementara makan kolak, lalu terlapor berkata kepada korban, ko bayar utangmu bapaknya indra, dan korban menjawab, utang apa gartia, kamu itu yang ada utangmu,” bebernya.

Lalu tiba-tiba terlapor mengambil parang di sekitar tempat kejadian dan menebas korban. Korban pun kaget dan menghindar. Namun tebasan tersebut mengenai dada bagian kanan dan kepala korban.

BACA JUGA: Pria Beranak Empat di Buton Bawa Kabur Gadis Kenalannya di Facebook, Sudah Diamankan Polisi

Korban yang merasa keberatan, melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lasalimu, dengan nomor laporan LP /  21 / X / 2020 / SULTRA / RES BUTON / SEK LASALIMU, Tgl 25 Oktober 2020.

Aparat polisi kini tengah memburu pelaku yang lebih dulu melarikan diri. “Modus operandi, terlapor emosi karena dituduh berutang,” tandas Iptu La Abudi. (*)

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *