Peliput: Prasetio M
BAUBAU, BP- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Baubau kembali menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris yang berada di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Kamis (05/11). Dimana Santunan tersebut merupakan salah satu program dari BPJamsostek bagi peserta.
Melalui rilis yang diterima media, penyerahan dilakukan secara simbolis yang dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton Selatan, Kepala BPJamsostek cabang Baubau dan perwakilan ahli waris Alm. Syarifuddin Ahiri.
Kepala BPJamsostek Baubau Bobby Harun mengatakan, pihaknya turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum yang merupakan anggota Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK ini.
Dikatakan, santunan diberikan kepada ahli waris yang merupakan istri dari Alm. Syarifuddin Ahiri sebesar Rp sebesar 42.000.000.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupatan Busel,
La Ode Taatlan, berterimakasih kepada pihak BPJamsostek yang sudah memberikan bukti nyata melalui penyaluran langsung santunan kepada anggota TKSK yang meninggal dunia.
Dikatakan, program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dalam memberi proteksi dari segala risiko kerja, sehingga pekerja aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.
BACA JUGA: BPJamsostek Baubau Kumpul Rekening Pekerja Penerima BLT
“Semoga dengan penyerahan santunan jaminan kematian yang diberikan dapat bermanfaat bagi ahli waris pekerja yang dilindungi program jaminan BPJamsostek,”ujarnya.
Dilokasi yang sama, perwakilan ahli waris juga mengucapkan terimakasih dan akan mempergunakan dengan sebaik baiknya santunan tersebut.(**)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel