Gubernur Ali Mazi Lepas Kafilah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk Mengikuti MTQ Nasional ke-XXVIII Tahun 2020. ]Gubernur Ali Mazi Lepas Kafilah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk Mengikuti MTQ Nasional ke-XXVIII Tahun 2020. ]

Laporan: Ardi Toris

SULTRA, BP- Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2020 diselenggarakan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, mulai tanggal 12 hingga 21 November 2020.

Seluruh kafilah dari 34 provinsi di Indonesia sudah menuju Kota Padang dan juga sedang bersiap, termasuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengikutkan 39 peserta untuk 17 kategori lomba dan 111 official. Kafilah MTQ Sultra, dilepas secara resmi oleh Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH. dari Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Rabu 11 November 2020.

Gubernur Ali Mazi Lepas Kafilah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk Mengikuti MTQ Nasional ke-XXVIII Tahun 2020. ]
Gubernur Ali Mazi Lepas Kafilah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk Mengikuti MTQ Nasional ke-XXVIII Tahun 2020. ]

Pelepasan Kafilah MTQ Sultra ini juga dihadiri jajaran Forkopimda Sultra, Kakanwil Depag Sultra, dan Ketua TP-PKK Prov. Sultra Ibu Agista Ariany, SE.

Keikutsertaan Kafilah Sultra pada MTQ Nasional adalah agenda rutin pemerintah Prov. Sultra sebagai salasatu upaya peningkatan, pengembangan, dan pembinaan Seni Baca Al Qur’an dalam rangka penguatan implementasi program prioritas; Sultra Berbudaya dan Beriman.

Kendati masih dalam situasi pandemik, kegiatan pembinaan dan syiar keagamaan tetap terlaksana walaupun dengan sejumlah pembatasan (Prorokol Kesehatan Covid-19).

Seusai penyelenggaraan MTQ virtual (V-MTQ) di Sultra pada bulan September 2020 lalu, dan proses pendaftaran melalui aplikasi e-MTQ, maka Kafilah Sultra berhak berpartisipasi dalam MTQ Nasional ke-XXVIII tahun 2020 ini.

Para peserta yang diberangkatkan oleh Pemerintah Prov. Sultra ini adalah para pemenang dari V-MTQ Sultra 2020 yang diikuti 17 kab/kota, diharapkan menjadi Duta Sultra dalam meraih prestasi sekaligus mengharumkan nama Sultra di tingkat Nasional, bahkan diharapkan di tingkat Internasional.

Namun, kesiapan ini terganggu oleh beberapa hal teknis yang kemudian membangkitkan kesedihan Gubernur Ali Mazi.

“Selaku gubernur, saya sedih dan terganggu dengan adanya kenyataan bahwa tidak diikut sertakannya beberapa peserta terpilih di tingkat kabupaten/kota,
yang berdasarkan pengkajian dan penilaian obyektif serta terukur dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Prov. Sultra, berpotensi besar meraih prestasi terbaik,” kata Gubernur Ali Mazi.

Tidak ikut sertanya beberapa peserta terpilih itu disebabkan terbatasnya anggaran pemerintah daerah yang bersangkutan, paska kebijakan realokasi anggaran dan refokusing kegiatan dalam rangka percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19. Kenyataan inilah yang membuat sedih Gubernur Ali Mazi.

“Saya memahami perasaan saudara-saudari dan anak-anakku yang belum berkesempatan ikut dalam gelaran MTQ Nasional di Kota Padang tahun ini. Melalui kesempatan ini, sebagai pribadi dan Pemerintah Prov. Sultra, saya meminta maaf atas kondisi dan keterbatasan ini,” kata Gubernur Ali Mazi lagi.

Gubernur Ali Mazi berharap para calon peserta yang batal berangkat tersebut untuk tidak berkecil hati, tetap semangat belajar dan berprestasi. Tidak ada hal yang luput dari kehendak Allah SWT, sekaligus selalu ada hikmah di baliknya.

Mengiringi keberangkatan para Kafilah MTQ Sultra dan official menuju MTQ Nasional ke-XXVIII Tahun 2020, Gubernur Ali Mazi menitipkan empat pesan penting, yakni:
Para Kafilah selalu bersemangat dan senantiasa menjaga serta memelihara kebersamaan, kekompakkan, dan persaudaraan; kepada para pengurus, pelatih, dan official, agar memberi perhatian maksimal dalam membina dan membimbing para peserta agar meraih prestasi terbaik; selalu menjaga kesehatan dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, agar dapat bermusabaqah dalam kondisi prima, serta mampu tampil secara optimal; dan sebagai Duta Sultra, para peserta dan official harus menjaga nama baik Sultra, dengan senantiasa bersikap santun dan berakhlakul karimah.

Pada MTQ Nasional ke-XXVIII Tahun 2020 ini, Kafilah Sultra mengikuti 17 kategori berikut:

Seni Baca Al Qur’an Gol. Tartil Al Qur’an; Seni Baca Al Qur’an Gol. Tilawah Anak-anak; Seni Baca Al Qur’an Gol. Tilawah Remaja; Seni Baca Al Qur’an Gol. Tilawah Cacat Netra; Seni Baca Al Qur’an Gol. Tilawah Dewasa; Qira”at Al Qur’an Mujawwad Dewasa; Qira”at Al Qur’an Murattal Dewasa; Qira”at Al Qur’an Murattal Remaja; Hafalan Al Qur’an 1 Juz dan Tilawah; Hafalan Al Qur’an 5 Juz dan Tilawah; Hafalan Al Qur’an 10 Juz Putra; Hafalan Al Qur’an 20 Juz; Hafalan Al Qur’an 30 Juz; Tafsir Al Qur’an Bahasa Arab; Tafsir Al Qur’an Bahasa Indonesia; Tafsir Al Qur’an Bahasa Inggris; Fahm Al Qur’an; Seni Kaligrafi Al Qur’an Gol. Naskah; Seni Kaligrafi Al Qur’an Gol. Hiasan Mushaf; Seni Kaligrafi Al Qur’an Gol. Dekorasi; dan Karya Tulis Ilmiah Al Qur’an.

Untuk setiap kategori dan golongan ini, Kafilah MTQ Sultra mengikutkan satu peserta (putra dan putri), kecuali kategori Fahm Al Quran yang diikuti masing-masing tiga peserta putra-putri.

MTQ Nasional ke-XXVIII Tahun 2020 akan dibuka secara resmi tanggal 14 November dan ditutup pada tanggal 20 November 2020.

BACA JUGA: Virtual MTQ Sultra Pertama di Indonesia

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar sebagai pelindung dan tuan rumah kegiatan, Pemprov Sumbar meminta seluruh kafilah dan tamu undangan untuk mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan kegiatan MTQ Nasional dimaksud serta menunjukkan Surat Keterangan Tes Swab dengan hasil negatif Covid-19 saat kedatangan di Bandara Internasional Minangkabau Padang.

Gubernur Ali Mazi meminta dukungan dan doa seluruh rakyat Sultra agar Kafilah Sultra selamat sampai di tujuan dan pulang kembali membawa prestasi terbaiknya. []

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *