Peliput: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Wali Kota Baubau AS Tamrin selalu mewanti-wanti kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjaga kekompakan dalam bekerja. Ego sektoral harus dihindari.
Tata pemerintahan yang baik menurut dia, salah satunya menghilangkan ego sektoral. Secara horizontal, sesama OPD harus membangun koordinasi yang baik.
“Tidak bisa jalan sendiri-sendiri atau yang disebut ego sektoral. Yang satu mendorong yang lain, bukan saling menenggelamkan, itulah prinsip kerja,” terang AS Tamrin.
Terkait kinerja kata AS Tamrin ditentukan oleh struktur suatu lembaga. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Baubau sudah memiliki struktur maupun tupoksi yang berjenjang.
“Tugas kadis itu membantu wali kota. Kadis itu dibantu oleh kabid-kabidnya, sehingga tugas itu dibagi habis,” ujarnya.
Lanjutnya, penyelenggaraan kepemimpinan yang baik dan bertanggung jawab, merupakan prasyarat setiap pemerintahan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan cita-cita berbangsa dan bernegara.
Untuk itu, pengembangan dan penerapan sistem pelaporan pertanggungjawaban instansi harus tepat, cepat dan akurat. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini juga mengurai delapan unsur fungsi manajemen, yakni bertanggung jawab, transparan, akuntabel, demokratis, aspiratif, koordinatif, berjalan baik, bebas KKN.
Pengawasan kinerja OPD harus berjalan secara komprehensif, integral, holistik. Penguatan kelembagaan secara keseluruhan akan meningkatkan kinerja lembaga.
baca juga: Walikota Baubau Minta OPD Hindari Ego Sektoral
“Pelayanan publik dilakukan secara stimultan, terencana di semua instansi, baik pemerintah pusat maupun daerah. Juga harus ada sinergi antara pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota,” tuturnya. (**)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel