Peliput: Hengki TA
LABUNGKARI, BP – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) kembali menunda pembelajaran tatap muka. Hal tersebut, berdasarkan surat edaran Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor 420/105 terkait penundaan pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Dengan ditundannya pembelajaran tatap muka itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buteng melakukan proses pembelajaran menggunkan sistem kelopok. Dimana, apa bila menerapkan proses pembelajaran via daring dan pemberian tugas hingga pemberian buku paket, pembelajaran tersebut dinilai kurang efektif.
“Kami kemabali menggunakan sistem belajar kelompok, dalam satu kelompok itu jumlah siswamya terdapat lima orang. Hal itu juga perna dilakukan dan hasilnya sangat efektif,” ungkap Abdullah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buteng.
Lanjutnya, untuk para guru akan berkeliling ke masing-masing kelompok untuk memberikan pelajaran dengan waktu yang di tentukan. Dimana, waktu mengajar masing-masing kelompok kurang lebih satu jam dan juga akan diberikan tugas.
baca juga: 16 Kepala Desa Terpilih akan Dilantik di Tanjung Buaya
Kemudian, dalam sistem kelompok belajar tersebut, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan. Rumah yang di tunjuk untuk tempat kelompok belajar, akan disedikan alat pelindung diri (APD) dan tempat cuci tangan.
“Dengan begini, seluruh siswa bisa memperoleh haknya dalam mendapatkan pendidikan, meski dalam pandemi covid-19,” tutupnya. (*)