F02.3 Ketua Pansus dana Covid 19 Butur SujonoKetua Pansus dana Covid-19 Butur Sujono

Peliput : Kasrun

BURANGA,BP-Ketua pansus dana Covid-19 Kabupaten Buton Utara, Sujono buka suara terkait sorotan Lembaga Pemerhati Infrastruktur Pedesaan yang mempertanyakan hasil pansus dana Covid-19.

F02.3 Ketua Pansus dana Covid 19 Butur Sujono
Ketua Pansus dana Covid-19 Butur Sujono

Kata Sujono, masa pansus dana Covid-19 itu sudah berakhir pada tanggal 5 desember 2020 yang lalu, dan hasil investigasi lapangan yang dilakukan Pansus, penggunaan dana Covid-19 sesuai dengan peruntukannya atau tepat sasaran. Namun demikian setiap hasil pansus Kata dia tidak mesti melahirkan rekomendasi.

“Pansus dana Covid itu sudah berakhir tenggang waktunya. Setelah kita lakukan investigasi lapangan, ya artinya peruntukan dana Covid itu sesuai dengan peruntukannya itu dana Covid. Tidak mesti melahirkan rekomendasi.”katanya pada saat dikonfirmasi Baubau Post melalui via telfon selulernya Kamis,(21/01).

Tugas Pansus, kata Ketua DPD II Golkar Butur ini, untuk membantu tugas komisi pengawasan anggaran dana Covid-19 di Butur. Sehingga dewan perwakilan rakyat daerah Buton Utara membentuk Pasnsus untuk mengawasi penggunaan dana Covid-19 itu.

“Membantu tugas-tugas komisi dalam pengawasan dalam hal pengawasan anggaran.”ujarnya.

Namun pada saat ditanya terkait hasil investigasi Pansus dana Covid-19, Apakah ada temuan penggunaan anggaran? Sujuno menjawab bahwa temuan itu hal yang wajar apalagi temuan itu tidak mengarah ke hukum.

baca juga: LPIP Menduga Ada Konspirasi Antara Anggota Pansus dan Gugus Tugas Dalam Pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban Dana Covid-19

“Ya temuan kita, kalaupun ada temuan itu hal yang wajar apalagi temuan itu tidak mengarah ke hukum.”tutupnya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *