Peliput : Kasrun
BURANGA,BP-Ketua pansus dana Covid-19 Kabupaten Buton Utara, Sujono buka suara terkait sorotan Lembaga Pemerhati Infrastruktur Pedesaan yang mempertanyakan hasil pansus dana Covid-19.
Kata Sujono, masa pansus dana Covid-19 itu sudah berakhir pada tanggal 5 desember 2020 yang lalu, dan hasil investigasi lapangan yang dilakukan Pansus, penggunaan dana Covid-19 sesuai dengan peruntukannya atau tepat sasaran. Namun demikian setiap hasil pansus Kata dia tidak mesti melahirkan rekomendasi.
“Pansus dana Covid itu sudah berakhir tenggang waktunya. Setelah kita lakukan investigasi lapangan, ya artinya peruntukan dana Covid itu sesuai dengan peruntukannya itu dana Covid. Tidak mesti melahirkan rekomendasi.”katanya pada saat dikonfirmasi Baubau Post melalui via telfon selulernya Kamis,(21/01).
Tugas Pansus, kata Ketua DPD II Golkar Butur ini, untuk membantu tugas komisi pengawasan anggaran dana Covid-19 di Butur. Sehingga dewan perwakilan rakyat daerah Buton Utara membentuk Pasnsus untuk mengawasi penggunaan dana Covid-19 itu.
“Membantu tugas-tugas komisi dalam pengawasan dalam hal pengawasan anggaran.”ujarnya.
Namun pada saat ditanya terkait hasil investigasi Pansus dana Covid-19, Apakah ada temuan penggunaan anggaran? Sujuno menjawab bahwa temuan itu hal yang wajar apalagi temuan itu tidak mengarah ke hukum.
“Ya temuan kita, kalaupun ada temuan itu hal yang wajar apalagi temuan itu tidak mengarah ke hukum.”tutupnya.(*)