Peliput: Hengki TA
LABUNGKARI, BP – Di tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan lebih tinggi di banding tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, realisasi khusus untuk pajak sebesar Rp 3,4 miliyar melampaui dari target awal hanya sekitar Rp 3,1 miliyar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buteng, Lukman saat dikonfirmasi mengatakan, pajak daerah berasal dari banyak sumber, mulai dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan lampu jalan, paja mineral bukan logam batuan, pajak bumi dan bangunan (PBB) serta BPHTB , dan tahun ini ditbah dengan pajak air bawah tanah.
“Pendapatan daerah terdiri dari tiga, yaitu pajak daerah, sektor retribusi daerah dan pendapatan lain yang sah,” jelasnya.
Lanjutnya, ditahun 2021 pihaknya menargetkan PAD sebesar Rp 5,4 miliar, denha sektor pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp 3,2 miliar. Namun, untuk retribusi pihaknya belum mengkalkulasikan karena kebanyakan kepala OPD tidak melapor ke Bapenda Buteng.
“Seharusnya, mereka langsung melapor ke badan keuangan dan aset daerah, sementara seharusnya mereka melaporkan ke kita dulu,” ungkapnya.
Semenetara itu, realisasi retribusi tahun 2020 sebesar Rp 2,9 miliar, jika dikalkulasi realisasi tahun 2020 lalu Rp 11,31 miliar ditambah dengan pendapat lain-lain dari bersumber dari jasa giro. Kemudian, untuk penarikan retribusi dan pajak semua sudah memiliki dasar hukum yang jelas sesuai perundang-undangan nomor 28 tahun 2009 yang mengatur pajak dan retribusi harua menggunakan perda.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS dan P3K di Buteng Dibuka Bulan Mei
“Kita optimis, tahun 2021 PAD Buteng akan memenuhi target, apalagi PAD Buteng bukan hanya pajak dan retribusi, melainkan bersumber dari jasa giro perbankan,” tutupnya.(*)