Peliput : Kasrun
BURANGA,BP-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengingatkan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Buton Utara (Butur) dalam melakukan perjalanan Dinas bukan banyaknya tapi yang dilihat Outputnya.
Hal itu disampaikan oleh Basuki Haryono, ketua tim satgas KPK wilayah Sulawesi Direktorat wilayah IV saat melakukan Audiensi dan Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buton Utara di Aulah serbaguna DPRD Butur, Kamis(16/12/2021).
“Yang dilihat bukan banyaknya tapi Outputnya. Apa yang dihasilkan dari perjalanan dinas tersebut?” Ingatnya.
Dikatakan perjalanan dinas boleh dilakukan, pasalnya perjalanan dinas itu salah satu untuk memajukan daerah tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, kata Basuki, sangat mendukung anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Butur untuk melakukan perjalanan dinas, selagi itu bisa memberikan hal yang positif untuk daerah kabupaten Buton Utara.
baca juga: Anggaran Pilkades Serentak Tahun 2022 di Butur Rp 1,5 Miliar untuk 39 Desa
“Kami mendukung pak, artinya kalau memang itu bisa memberikan suatu hal yang positif buat daerah”, Pungkasnya.(**)
Comments are closed.