Peliput : Kasrun
BURANGA, BP – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara (Butur) Muh. Hardy Muslim akhirnya buka suara terkait honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja pada sekertariat daerah (Setda) yang tidak dibayarkan sebanyak tujuh bulan.
Muh. hardy mengungkapkan Bupati dan Wabub Ridwan Zakariah-Ahali (RIDA) jumlah PTT yang terdaftar di Setda sebanyak 280 orang.
Menurut Hardy Muslim jumlah PTT tersebut sudah tidak rasional dengan jumlah Aparatur Sipil Negara yang ada di Setda Butur yang jumlahnya sedikitnya ada 90 orang, “Jumlah honorer sudah lebih banyak daripada ASN di Butur,” katanya.
lebih jauh Hardy Muslim mengungkapkan total perbandingan antara jumlah ASN di Butur dan Jumlah honorer yang ada secara keseluruhan yaitu 2400 : 2500. Artinya, lanjut Hardy Muslim, di Butur jumlah ASN ada 2400 sementara jumlah tenaga honorer ada 2500 orang.
“Perbandingan itu menunjukan jumlah tenaga honorernya sudah lebih banyak dari jumlah ASN yang ada. Saya menilai ini sudah tidak rasional dengan beban kerja yang dipikul pemeritah daerah selama ini,” katanya ketika dihubungi wartawan Baubau Post via WhatsAppnya, Jumat (06/05/2022).
Melihat jumlah tenaga honorer yang sudah melampaui tenaga ASN, Pemkab Butur pun memutuskan untuk SK tenaga honorer tahun 2022 ini belum dikeluarkan karena masih akan dirasionalisasi dengan kebutuhan yang ideal.
“Untuk SK honorer tahun 2022 belum keluar. Karena kami sementara rasionalisasikan dengan kebutuhan idealnya berapa didasarkan pada analisis beban kerja dan analisis jab fung,” bebernya.
Merasionalisasikan jumlah PTT, Kata Hardy Muslim, harus dilakukan sebab jika hal tersebut dibiarkan akan menjadi masalah dikemudian hari. Apalagi Sekda mengaku dirinya sempat ditegur BPK RI beberapa waktu lalu terkait dengan banyaknya PTT di Butur.
“Hal ini akan menjadi potensi masalah jika dibiarkan berlarut-larut. Ini kita sudah mendapat teguran dari BPK RI”, Katanya.
Yang lebih parahnya lagi, kata Hardy Muslim, dari 283 pegawai PTT di Setda Butur yang masuk kerja hanya sekitar 20 persen saja.
Jika dirinya memaksakan untuk membayarkan honor PTT di Setda Butur, kata Hardy Muslim, dia akan dipenjara.
“Khusus untuk Honerer Setda dari 283 orang yang masuk kerja hanya kisaran 20 persen itu paling banyak. Kalau saya biarkan berlarut ini masalah dan tetap membayarkan saya akan dipenjara,” katanya.
Jenderal ASN Butur ini membeberkan, anggaran untuk pembayaran honor PTT di Setda dari bulan September sampai Desember 2021 yang lalu sudah tidak cukup lagi. Sehingga tidak mungkin lagi dibayarkan honor mereka.
baca juga: Ancam Segel Kantor Sekda, LADUS Gelar Aksi Desak Pemda Butur Bayarkan Gaji PTT Sebanyak Tujuh Bulan.
“Kenapa tenaga honorer Setda dan OPD tidak bisa terbayarkan bulan September, Oktober, November dan Desember karena pada saat itu tidak ada perubahan anggaran 2021 sehingga tidak ada alokasi penambahan anggaran honorer,” katanya menegaskan.
Dalam waktu dekat, kata Hardy Muslim, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan asosiasi honorer di Butur agar masalah tersebut bisa segera dituntaskan.(***)