04

Warga Tuding Tragedi itu akibat Operasi dari Perusahaan Tambang Nikel PT Manunggal Sarana Surya Pratama

Pewarta: Mashuri

KONUT, BP- Banjir bandang melanda wilayah Desa Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, Senin (6/7/2022) sekitar pukul 03.00 Wita. hal itu diketehui dari video amatir yang beredar di media sosial, sebuah sekolah dan beberapa unit rumah warga nampak terendam lumpur.

Awal kejadian, hujan dengan intesitas tinggi melanda desa di lokasi beroperasinya PT Manunggal Sarana Surya Pratama sejak Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 22.00 Wita. Kemudian Rabu pagi, hujan tidak kunjung berhenti dan tetap mengguyur deras wilayah itu.

04

Pj Kepala Desa Boenaga Adam membenarkan peristiwa banjir bandang yang dialamai Desa Boenaga. Adam menyebut PT Manuggal Sarana Surya Pratama, beroperasi tidak terlalu jauh dari lokasi sekolah. “Kira-kira sudah tujuh tahun perusahaan berada di lokasi itu melakukan aktifitas penambangan nikel,” ungkapnya.

Adam menjelaskan, saat ini tidak ada aktivitas di sekolah pasca banjir bandang Boenaga. Selain libur sekolah, para guru dan warga di sekitar sekolah, masih berusaha membersihkan endapan lumpur yang merendam hampir seluruh ruangan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Ashari mengecam perusahaan tambang nikel yang beroperasi tidak jauh dari sekolah yang kena tragedi banjir bandang di Desa Boenaga.

Dalam press rilisnya dia menyebut ‘Tragedi Banjir Bandang Desa Boenaga PT. Manunggal Sarana Surya Pratama penjahat kemanusiaan’.

Dengan lugas Ashari menyebutkan banjir lumpur yang menggenangi fasilitas sekolah dan rumah warga di Desa Boenaga, Kecamatan Lasolo kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 6 Juli 2022, akibat aktifitas penambangan biji nikel PT Manunggal Sarana Surya Pratama.

05

Lembaga Pemerhati Tambang eXplor Anoa Oheo ( EXOH ) mengecam keras ulah perusaahan tersebut dan meminta pemerintah terkait membentuk tim terpadu mengkaji dokumen izin, serta lokasi kegiatan operasi PT MSSP yang melakukan pengerukan biji nikel di Bumi Oheo itu. Jika terbukti melanggar EXOH meminta agar perusahaan ini diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Persoalan ini sangat merugikan dunia pendidikan dan masyarakat, pemerintah tidak boleh tinggal diam dan harus segera bertindak dan kaji kembali izin kegiatan PT MSSP. Bukannya membawa kesejahteraan, malah menimbulkan bencana,” ucap Direktur EXOH, Ashary.

Dirinya menuding PT MSSP kapatuli (nakal-red) dan hanya membawa malapetaka. Sebab, sudah sering terjadi persoalan lingkungan disana Hanya baru kali ini terparah. Dan masyarakat disana diam karena takut ngomong berbagai tekanan.

“Memang masyarakat kita disana agak polos dan takut di ancam-ancam. Pemerintah harus berikan sangsi tegas membekukan sementara izin lingkungan PT MSSP yang otomatis tidak boleh melakukan kegiatan sampai ada hasil penelitian lapangan,”pintanya.

Dia menuding PT MSSP kembali lagi ingin mengubur hidup-hidup warga sekitar Desa Boenaga akibat ulah aktifitas penambangannya yang sembrawut sehingga menyebabkan banjir lumpur mulai dari pekarangan sampai masuk ke ruang kelas dan rumah warga.

“Untung saat ini sekolah pada libur !!!. Ferry Yogianto selaku pemilik Perusahaan penjahat lingkungan Dikatakan, perusahaan tambang perlu di beri teguran keras oleh pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konut, juga sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku. Jangan ada keraguan untuk melakukan penindakan siapapun yang berdiri dibalik kegiatan penambangan yang telah berlangsung sejak lama itu,” ujarnya.

Ashari mengatakan Ini persoalan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Kebanjiran terjadi dan fatalnya lumpur merah akibat penampungan limbah (tanah OB) milik PT MSSP ini jebol. Tiap tahun musim hujan disana banjir bandang dan kali ini terparah.
Posisi di gunung dan secara letak geografis terbentuk tempat mengalirnya air turun sejak dulu kampung itu di huni. Pihak MSSP anggap enteng dan menutup aliran air tersebut yang notabene tempat mengalirnya air ke laut

“Ini tambang atau mau membunuh ? lagi-lagi amanah UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (UUPPLH) terabaikan,”terangnya.

baca juga: Empat Jam Bertahan di KM Sarijaya Yang Tenggelam di Laut Konawe, 15 Awaknya Diselamatkan KM Asmawati Tujuan Morowali

Ashari melanjutkan, warga dibuat resah oleh ulah PT MSSP yang aktif beroperasi di desa tersebut. Pasalnya, semua fasilitas pendidikan dan pemukiman warga tergenang banjir lumpur dengan corak berwarna merah tua yang berasal dari tanah ore nikel.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin