F01.4 1

Peliput: Hengki TA

LABUNGKARI, BP – Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) Muhammad Yusup, melantik sebanyak 47 orang, untuk menduduki jabatan Administrator Pengawas dan Fungsional, yang dilaksanakan di Lapangan Wakutodi Labungkari, Rabu (26/10/2022).

Pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 534 tahun 2022, tentang Pengambilan sumpah atau janji jabatan Administrator Pengawas dan Fungsional

F01.4 1

Dalam sambutannya, Pj Bupati Buteng mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2017, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), membawa perubahan paradigma dan spefektiv, terhadap keberadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk didalamnya penentuan personil dalam jabatan eselon.

Prinsip dasar undang-undang ASN adalah memberlakukan sistem, melalui berbagai ketentuan seleksi dan promosi bagi ASN, akan dilaksanakan secara adil, kompetitif, oleh karenya, para personil yang mendapatkan kepercayaan menduduki jabatan eselon, sudah melalui pertimbangan berdasarkan rekam jejak, dari masing-masing

“Pada proses seleksi dan promosi, diterapkam secara pasti dan berdasarkan penilain objektif, kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedahkan latar belakang politik, sehingga dapat dinilai dari kinerja masing-masing personil,” jelasnya

Lanjutnya, mutasi jabatan merupakan salah satu upaya penyegaran bagi pejabat struktural yang mendudukinya, dengan harapan dapat mendapatkan pengalaman dan tantangan pada jabatan yang baru. Sedangkan promosi jabatan, adalah salah satu bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah kepada PNS, yang telah memenuhi beberapa persyaratan.

“Jabatan bukanlah hak, tetapi merupakan amanah dari pemerintah, yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang dilaksnakan dan dipertanggung jawabkan,” tururnya.

Selain itu, ia meminta kepada para pejabat struktural yanga baru dilantik, agar selalu memperhatikan beberapa hal, mulai dari mempelajari setiap aturan yang menjadi dasar pelaksanaan tugas, seperti Peraturan Bupati, Peraturan Daerah, sampai dengan undang-undang, sehingga dapat mempermudah pelaksanaan tugas dan menghidarkan dari permasalahan hukum

“Oleh karena itu, saya minta kepada yang baru saja dilantik, jadilah pejabat yang bisa menjadi panutan, jangan menjadi pejabat yang provokator, tapi jadilah inspirator,” ungkapnya.

Kemudian, segerah melakukan konsulidasi terhadap pegawai yang ada dilingkungannya, untuk pelaksanaan perubahan tahun 2022 dan persiapan penganggaran tahun 2023. Selanjutnya, melaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan, dengan tetap melaksanakan konsultasi di atas, serta koordinasi antar Organissasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga terjadi sinergi terhadap pelaksanaa tugas-tugas pemerintahan.

baca juga: Turunkan 19 Cabor, Buteng Target Masuk 10 Besar di Porprov Sultra

Berikutnya, tertib administrasi yang merupakan asas utama pelaksanaan pemerintahan saat ini, sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat dipertanggung jawabkan. Oleh karena itu, agar selalu tertib dalam pelaksanaan administrasi kegiatan.

“Pelaksanaan pelantikan yang dilaksanakan di Labungkari ini, sebagai keseriusan pemerintah daerah, untuk terus mewujudkan pembangunan gedung pemerintahan eksekutif dan legislatif,” tutupnya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today