Peliput: Darson
BURANGA, BP – Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Muna menggelar operasi simpatik di Kabupaten Buton Utara, Selasa (7/3). Puluhan personil diterjunkan untuk menertibkan pengendara yang tidak tertib berlalulintas dibeberapa titik di wilayah hukum Polres Muna itu.
Puluhan pengendara kendaraan roda dua pun kedapatan tak menggunakan helm. Bukan hanya helm yang menjadi fokus, tapi juga aparat ikut menjaring pengguna kendaraan roda empat yang tak gunakan sabuk pengaman. Tak ada sanksi tilang yang diberikan, melainkan hanya sekedar teguran lisan saja.
Operasi Simpatik yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Muna, AKP Alfin itu juga mendatangi satuan pedidikan di daerah paling utara pulau Buton ini. Disambanginya sekolah-sekolah tidak lain untuk memberikan edukasi sejak dini terkait pentingnya tertib berlalu lintas.
AKP Alfin ketika ditemui diselah-sela operasi, Selasa (7/3) mengatakan, pelaksanaan operasi simpatik di Buton Utara berlangsung hingga 10 Maret 2017. “Operasi simpatik 80 persen hanya diberikan teguran. Sedangkan, 20 persen diberikan tindakan penilangan, itu biasanya, dilakukan mendekati massa berakhir pelaksanaan operasi. Jadi tadi itu hanya melakukan teguran terhadap pelanggaran kasat mata seperti helm dan sabuk pengaman,” kata Alfin.
Mantan Kasat Lantas Polres Buton ini menambahkan, selain melakukan penertiban pengendara yang tak patuh dan ugal-ugalan di jalan. Puluhan personil, lanjutnya, juga diterjunkan menyambangi sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas kepada para pelajar disemua tingkatan satuan pendidikan sejak dini.
“Kegiatan operasi simpatik di Kecamatan Kulisusu, Butur akan berlangsung selama hari hari. Dirangkaikan dengan kegiatan police goes to school disemua tingkatan. Bahkan, siswa TK juga diberikan pemahaman terkait berlalu lintas,” pungkas dia.
Untuk hari pertama, lanjutnya pelaksanaan operasi simpatik sebanyak lima sekolah tuntas diberikan sosialisi terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Menurutnya, pemberian edukasi kepada pelajar sejak dini, sangatlah penting mengingat pelajar kerap ugal-ugalan ditengah jalan memicu terjadi lakalantas.
“Disekolah anggota ditugaskan memberikan pemahaman kepada pelajar terkait undang-undang berlalu lintas, terutama terkait regulasi larangan berkendara dibawah 17 tahun baik kendaraan roda dua maupun empat. Sekaligus mengajak mereka membudayakan tertib berlalu lintas sejak dini,” imbuhnya.(*)