F3.4 Ilustrasi audit BPKIlustrasi audit BPK

Peliput: Darson Editor: Zaman Adha

BURANGA, BP – Meski belum pernah meraih prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal pelaporan keuangannya, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) tetap optimis memperoleh predikat dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI ini.
Sebagai nahkoda pemerintahan, Abu Hasan memiliki tekad yang kuat untuk memperbaiki kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), utamanya dalam penataan aset daerah. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diharapkan, WTP dapat diraih pada tahun ini.
Bupati Butur, Abu Hasan mengatakan, untuk mencapai WTP pihaknya tengah membenah dalam bentuk pelaporan keuangan maupun inventaris atau penataan. Pelaporan keuangan yang dilakukan aparaturnya, mesti baik dan transparan.
“Tahun 2017 Kabupaten Buton Utara menargetkan meraih WTP. Untuk mencapai laporan keuangan yang baik, saya sudah mengintruksikan kepada seluruh SKPD untuk mengelola laporan keuangannya dengan baik dan transparan berdasarkan regulasi yang ada,” katanya.
Menurtunya, WTP dapat diraih jika laporan keuangan dapat disajikan berdasarkab laporan keuangan yang sesuai standar akuntasi pemerintahan. Sehingga potensi penyimpangan dapat diantsipasi.
Abu Hasan tidak menampik, adanya masalah yang menghambat daerah paling utara pulau Buton ini untuk meraih WTP. Pasalnya, masih terdapat pengelolaan aset tetap yang belum akuntabel. “Permasalahan aset tetap pemerintah daerah Butur ada beberapa barang milik daerah belum sepenuhnya diinventaris dan tidak didukung dengan dokumen kepemilikan yang sah,” tutupnya.
Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 24/2005, dalam memberikan opini BPK mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Aturan tersebut, menganut basis cash towards accrual. Dimana asset, kewajiban dan ekuitas dana diakui dengan basis akrual, sedangkan pendapatan, belanja dan pembiayaan menggunakan basis kas. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today