Peliput: Duriani
WAKATOBI, BP – Bupati Wakatobi H Arhawi mewakili Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melantik Muh Ilyas Abibu SE MDm sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) devinitif Kabupaten Wakatobi, yang berlangsung di Gedung Taman Budaya Wangi-Wangi Selatan pada Senin (13/03).
Dalam sambutannya Arhawi mengatakan, setelah jabatan Sekda Kabupaten Wakatobi lowong kurang lebih enam bulan karena Sekda sebelumnya telah memasuki masa pensiun, selama itu pula dijabat pelakasana tugas (Plt).
Arhawi menegaskan bahwa hasil seleksi pemilihan Sekda yang diikuti tujuh calon sejak sebulan yang lalu, telah melahirkan sekda devinitif untuk melanjutkan kerja-kerja administrasi dan tugas lainnya sesuai tugas pokok dan fungsi sekda, yang tentunya hasil seleksi itu berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Proses seleksi pemilihan Sekda Wakatobi ini berjalan kurang lebih satu bulan lebih yang lalu. Dari tujuh calon, Muh Ilyas Abibu menduduki rangking pertama. Dalam proses pemilihan sekda ini kita mengacu dan patuh pada Undang-Undang KASN Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Menpen RI Nomor 13 Tahun 2014,” terang Arhawi.
Arhawi juga mengungkapkan rasa percaya dan optimis kepada Sekda Wakatobi devinitif yang baru dilantik untuk membantu Bupati dalam merumuskan berbagai kebijakan, serta menyelesaikan tugas-tugas harian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi.
“Meskipun tugas Sekda yang baru ini berbeda dengan tugas sebelumnya dimana menjadi Kadis, namun dengan memiliki kemampuan menduduki rangking pertama dari tujuh calon dalam seleksi pemilihan calon Sekda dan berbagai prestasi yang diraih selama menjadi Kadis di Buton. Saya selaku Bupati Wakatobi, yakin dan percaya akan mampu untuk merumuskan berbagai kebijakan dan tupoksi sekda lainnya,” ungkap Arhawi.
Pada kesempatan itu Arhawi juga mengharap kepada sekda devinitif agar setelah proses pelantikkan untuk segera mengambil langkah-langkah terkait dengan tupoksinya sebagai sekda. Ada beberapa agenda penting untuk dilaksanakan dalam waktu yang singkat ini.
“Untuk sekda yang baru dilantik bahwa ada agenda penting yang harus dituntaskan dalam waktu dekat. Pertama, 15 Maret 2017 ada agenda Musrenbang tingkat kecamatan dan dimulai dari Binongko, Tomia, Kaledupa dan Wangi-Wangi. Musrenbang ini harusnya sudah tuntas Februari kemarin. Sehingga dengan adanya sekda devinitif, semua agenda penting yang harus terselesaikan dalam waktu dekat bisa diatasi,” ucap Arhawi.
Jika jadwal agenda Musrenbang tidak dapat diselesaikan dalam waktu dekat lanjut Arhawi, maka satu agenda nasional yang telah diamanatkan dalam undang-undang dipastikan tidak akan terealisasi.
“Yang menjadi persoalan adalah ketika pemprov menjadwalkan musrenbang tingkat kabupaten karena terdesak oleh waktu kemudian Wakatobi belum siap, maka satu agenda yang telah diamanatkan dalam undang-undang kita tidak bisa menyelesaikannya,” ujarnya.
Untuk diketahui, pelantikkan Sekda Wakatobi itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 307 Tahun 2017 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi. Kemudian ditindak lanjuti dengan SK Gubernur Sulawesi Tenggara kepada Bupati Wakatobi Nomor 82122/2148 tertanggal 6 Maret 2017 perihal rekomendasi pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi.
Muh Ilyas Abibu, yang juga putra asli Kabupaten Wakatobi, sebelumnya menjabat Kepala BAPPEDA Kabupaten Buton. Muh Ilyas Abibu, menyisihkan enam kompetitornya dalam seleksi calon Sekda Wakatobi. Diantaranya, Juhaidin SE, yang menjabat Plt Sekda Wakatobi.
Dalam proses pelantikkan Sekda Wakatobi itu dihadiri anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), Ketua DPRD Wakatobi, para pimpinan instansi vertical, sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkab Wakatobi, sejumlah camat, Kepala Desa/Lurah dan tamu undangan lainnya.(*)