Bappeda Inisiasi Pemkot Baubau Gelar Kick Off Metingg RPJMD Kota Baubau 2025-2045, Walikota Monianse Minta Seluruh Stakeholder  BerpartisipasiBappeda Inisiasi Pemkot Baubau Gelar Kick Off Metingg RPJMD Kota Baubau 2025-2045, Walikota Monianse Minta Seluruh Stakeholder  Berpartisipasi

BAUBAU, BP – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Baubau menggelar Kick Off Metingg (KOM), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Baubau tahun 2025-2045.
Kegiatan tersebut dibuka resmi oleh Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse di aula palagimata kantor Wali Kota Baubau, Rabu (13/09/2023). “Bappeda Inisiasi Pemkot Baubau Gelar Kick Off Metingg RPJMD Kota Baubau 2025-2045, Walikota Monianse Minta Seluruh Stakeholder  Berpartisipasi.”

Dalam sambutannya, Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse menyampaikan, Ia hadir sebagai pemegang estafet periode keempat dari pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) Kota Baubau periode 2005-2025, sebagaimana kebijakannya dijabarkan pada RPJMD Kota Baubau tahun 2018 – 2023 yang akan berkahir di tahun ini.

Bappeda Inisiasi Pemkot Baubau Gelar Kick Off Metingg RPJMD Kota Baubau 2025-2045, Walikota Monianse Minta Seluruh Stakeholder  Berpartisipasi
Bappeda Inisiasi Pemkot Baubau Gelar Kick Off Metingg RPJMD Kota Baubau 2025-2045, Walikota Monianse Minta Seluruh Stakeholder  Berpartisipasi

“Alhamdulilah, pada kesempatan ini telah hadir bersama kita bapak MZ. Amirul Tamim, pemegang estafet pertama dari rangkaian 25 tahun pembangunan kota baubau. Sedikit bernostalgia, dua puluh tahun lalu, konsep dasar RPJMD Kota Baubau ini disusun melalui program City Development Strategy (CDS) melalui kerjasama dengan UNDP,” katanya.

Olehnya itu, pihaknya merasa bersyukur dan berbangga, karena visioner-visioner hebat dua puluh tahun lalu kasih dapat meluangkan waktunya, untuk mendukung dan kembali bersinergi progresif yang berkelanjutan dan bersinambungan proses pembangunan kota baubau.

Kata dia, terdapat beberapa hal yang diperhatikan dalam penyusunan RPJMD 2025-2045, sebagaimana diamanatkan pada RPJP nasional melalui visi Indonesia emas serta terdapat tiga hal pokok yang disampaikan oleh bapak presiden Joko Widodo (Jokowi) RI yang menjadi acuan pembangunan Indonesia, yakni stabilitas bangsa yang terjaga, keberlanjutan dan kesinambungan serta Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas.

Pada tahun 2045, menurutnya, Kota Baubau akan di huni kurang lebih 200 hingga 238 juta jiwa dengan usia produktif lebih dari 60 persen, tentu ini merupakan tantangan bagi usia produktif untuk menjadi aktor utama keberlanjutan Jab pembangunan kota Baubau, sehingga dipersiapkan dengan mapan, dan dapat menjawab segala tantangan kedepan agar baubau emas dapat terwujud.

baca juga:

Polemik Rehabilitasi Situs Kebudayaan Terus Bergulir, Bappeda Baubau Gelar Rapat Koordinasi

Pada kesempatan itu, La Ode Ahmad berpesan kepada seluruh Stakeholder agar berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan RPJMD Kota Baubau tahun 2025-2045. Tak hanya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau akan meluncurkan kuisioner terbuka untuk seluruh masyarakat tentang arah pembangunan Kota Baubau tahun 2025-2045.

“Kita juga sekaligus akan meluncurkan kuisioner terbuka kepada masyarakat sehingga memberikan masukan, baik berupa Tagline bagi baubau 2045, Usulan narasi visi Baubau 2045 maupun konsep-konsep yang akan memberi masukan subtansial bagi arah pembangunan kota baubau tahun 2025-2045.”

La Ode Ahmad Monianse yang juga politikus PDI Perjuangan, Ia pun berharap kegiatan Kick Off Metingg (KOM), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Baubau tahun 2025-2045 dapat mengidentifikasi, mempertajam dan menyeleraskan progam pembangunan yang dapat membawa perbaikan dalam pembangunan yang berkelanjutan dengan melakukan pendekatan pembangunan secara holistik, tematik dan integratif.

“Saya percaya bahwa seluruh pemangku kepentingan akan terjaga kepentingannya, Sehingga bermuara pada kesejahteraan masyarakat kota Baubau,” tutup.

Hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, Anggota DPD RI, Dr H MZ Amirul Tamim Msi, Sekertaris UNHAS, Prof Ir Sumbangan Baja M Phill PhD, Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, SH, SIK, Msi, Kasi Datun, Nova Aulia Pagar Alam SH MH, Wakil ketua DPRD kota Baubau, Kamil, PJ Sekda Baubau, Seluruh OPD Kota Baubau, Camat, Lurah.(*)

 

Berita Lainnya:

BAUBAU, BP – Kuasa hukum Roni Muhtar bakal melaporkan Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse dan Kasat Pol PP La Ode Muh Takdir Ke Polda Sultra. Pasalnya, Roni Muhtar yang ingin melaksanakan tugas konstitusionalnya sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Baubau masih di halangi Kasat Pol PP serta anggotanya di jalan masuk Kantor Walikota Baubau, Senin (17/07/2023).

F01.1 1

“Kalau memang keras kepala seperti ini, dengan terpaksa dilakukan upaya hukum lain dengan melaporkan Walikota ke Polda Sultra” tegas H Adi Warman SH MH MBA selaku kuasa hukum Roni Mutar ketika dikonfirmasi sejumlah awak media usai peristiwa di kantor walikota Baubau.

Kuasa hukum Roni Muhtar, Adi Marwan akan melayangkan gugatan, baik pribadi maupun jabatannya, serta orang orang yang menghalangi, salah satunya Kasat Pol PP La Ode Muh Takdir, sebab dalam pasal 55 dan 56, yang ikut serta membantu atau ikut serta diperintah dan memerintah dikenakan tindak pidana.

“Kita akan melaporkan secara pidana atau perdata, Siapapun yang menghalangi akan berhadapan dengan hukum. Keduanya kita bawah kerana perdata, Kena pasal 55 ,” katanya.

Harusnya, kata dia, Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse patuh terhadap hukum dan menjalankan perintah pengadilan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari dengan baik.

Tak hanya itu, Adi Marwan juga menilai Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse telah melecehkan lembaga peradilan sehingga dianggap melakukan tindak pindana yang melanggar hukum.

“Saya lihat ada ketidak patuhan hukum yang dilakukan oleh tergugat (Wali kota-Red), Ketidak patuhan hukum ini, Sebaiknya jangan di tiru oleh masyarakat Sultra khususnya Kota Baubau.”katanya.

Disisi lain, Adi Marwan juga mengingatkan PJ Sekda Baubau yang belum lama ini dilantik Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse agar berhati-hati menandatangani dokumen- dokumen yang berkaitan dengan anggaran. Dan masyarakat Sultra khususnya Kota Baubau untuk tidak meniru pejabat yang tidak patuh hukum.

“Itu tidak sah, Dia (PJ Sekda-Red) tidak memiliki legal standing yang menyebabkan memiliki resistensi untuk jadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.” tandasnya.

baca juga: Tingkatkan Bakat Siswa-siswi SDN 2 Baadia, Kepsek Berikan Pembelajaran Khusus

Informasi tambahan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari telah mengeluarkan surat perintah Eksekusi, Nomor 30/G/2023/PTUN-KDI. Dimana isi surat tersebut memerintahkan Walikota Baubau untuk melaksanakan penetapan PTUN Kendari. Penetapan PTUN ditandatangani Ketua PTUN-KDI Fajar Wahyu Jatmiko SH, didampingi panitera PTUN-KDi H Andi Hasanuddin pada Kamis, (13/07/2023). (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By Alyakin