Dalam Sidang Lanjutan Kasus Penikaman Wartawan, Korban LM Irfan Ungkap Keluarga Terdakwa Dhani Minta Berdamai Tapi Ditolak dengan Alasan ProfesionalDalam Sidang Lanjutan Kasus Penikaman Wartawan, Korban LM Irfan Ungkap Keluarga Terdakwa Dhani Minta Berdamai Tapi Ditolak dengan Alasan Profesional

BAUBAU, BP – Sidang kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan media Kasamea.com, LM Irfan Mihzan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Baubau dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Senin (30/10/2023). “Dalam Sidang Lanjutan Kasus Penikaman Wartawan, Korban LM Irfan Ungkap Keluarga Terdakwa Dhani Minta Berdamai Tapi Ditolak dengan Alasan Profesional.”

Jaksa Penuntut Umum (JPU), La Ode Abdul Sofian SH MH dan Wa Ode Nurnilam SH MH menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya, pimpinan redaksi kasamea, com Irfan Mizhan. Dalam kesaksiannya, Irfan Mizhan mengatakan, keluarga terdakwa Cs Dhani menemui keluarganya dengan tujuan berdamai serta mencabut laporannya di Polres Baubau. Namun, keluarga korban menolak dan tetap memproses kasus tersebut secara hukum.

Dalam Sidang Lanjutan Kasus Penikaman Wartawan, Korban LM Irfan Ungkap Keluarga Terdakwa Dhani Minta Berdamai Tapi Ditolak dengan Alasan Profesional
Dalam Sidang Lanjutan Kasus Penikaman Wartawan, Korban LM Irfan Ungkap Keluarga Terdakwa Dhani Minta Berdamai Tapi Ditolak dengan Alasan Profesional

“Sejak kejadian awal, banyak yang kasih perhatian dan membantu, sehingga memang keluarga, kita serahkan sepenuhnya ke persoalan hukum. Pertimbangan keluarga, biarkan berproses secara hukum,” ungkap LM Mirzhan, dihadapan majelis hakim PN Baubau.

Berdamai dengan terdakwa saat dalam proses penyidikan di Polres Baubau, menurut dia, pihaknya dinilai tidak profesional oleh organisasi wartawan, organisasi mahasiswa serta teman teman seprofesi. Pasalnya, organisasi wartawan, organisasi mahasiswa mendukung mengusut tuntas kasus tersebut, bahkan penyidik Mabes Polri dan Polda Sultra turun langsung untuk mengungkapnya.

Dalam Sidang Lanjutan Kasus Penikaman Wartawan, Korban LM Irfan Ungkap Keluarga Terdakwa Dhani Minta Berdamai Tapi Ditolak dengan Alasan Profesional
Dalam Sidang Lanjutan Kasus Penikaman Wartawan, Korban LM Irfan Ungkap Keluarga Terdakwa Dhani Minta Berdamai Tapi Ditolak dengan Alasan Profesional

“Pertimbangan itu, sehingga kalau saya cabut laporan, saya mendapat stigma negatif dari teman-teman yang membantu saya, Termasuk pihak Mabes Polri, Polda, dan masyarakat,” katanya.

Usai mendengar semua keterangan saksi. Terdakwa tidak membatah, sehingga sidang akan dilanjutkan pada November 2023.

baca juga:

Dalam agenda pembuktian serta saksi dari Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, terdakwa Cs Dhani, Marwan dan Muh Hidayat didampingi avokad Wahyu Saputra SH, Inaldi Zain SH, Irbi Mustafa SH dan Al Hiday Nur SH MH dari Kantor Hukum WS Wahyu Saputra Law And Partners.(*)

Berita lainnya:

 

BUTON, BP – Oknum Guru di SMP 1 Batauga, Kabupaten Buton Selatan (Busel) dengan inisial WA di laporkan ke Polres Buton, sebab diduga melakukan penganiayaan terhadap anak muridnya, pada saat proses pembelajaran. “Diduga Aniaya Muridnya, Oknum Guru di SMPN 1 Batauga Busel Dilaporkan ke Polisi.”

Hal tersebut sudah terjadi sebanyak dua kali, pada bulan November lalu, korban dengan inisial JM juga ditampar oknum guru yang berbeda hingga giginya patah. Kemudian, pada Senin (23/10/2023) kemarin, JM kembali mendapatkan penganiayan terhadap okum guru berinisial WA

Ilustrasi, Diduga Aniaya Muridnya, Oknum Guru di SMPN 1 Batauga Busel Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi, Diduga Aniaya Muridnya, Oknum Guru di SMPN 1 Batauga Busel Dilaporkan ke Polisi

“Oknum guru tersebut, memukul di pipinya dengan alasannya tidak melengkapi catatannya, dipukul dengan kayu ada benjolan di pipinya,” ungkap La Ode Nasrudin, orang tua korban.

UCAPAN SELAMAT

Kejadianya tersebut berawal dari, saat proses belajar, para siswa kemudian disuruh untuk menyelesaikan catatannya. Namun korban tidak menyelesaikan tugas tersebut, sehingga diduga oknum guru itu meluapkan kekesalannya dengan memukul korban dengan kayu.

“Saya sudah bertemu dengan pihak sekolah, dan pihak sekolah meminta damai, namun saya tetap memilih untuk melaporkan peristiwa tersebut ke polisi, karena tidak terima dengan perlakuan guru itu, jelasnya.

baca juga:

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Buton, IPTU Busrol Kamal, membenarkan adanya laporan pengaduan yang dilakukan orang tua siswa SMP di Polsek Batauga. Untuk saat ini, proses penyelidikan sedang berjalan, dengan pengumpulan bahan keterangan dari saksi-saksi di TKP.

“Korban sudah dimintai visum, untuk mengetahui apakah terdapat tanda-tanda kekerasan terhadap korban,” tutupnya.(*)

 

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By Alyakin