Peliput: Amirul

BATAUGA, BP – Sedikitnya 42 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sudah mengabdi di Kabupaten Buton Selatan dinyatakan lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh Kementerian Kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Busel La Amiri SH menuturkan, ke 42 bidan PTT tersebut sudah mengabdi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementrian Kesehatan RI, dimana mereka ditugaskan di wilayah Kabupaten Busel. Dan kini berkas ke 42 bidan tinggal menunggu proses perampungan yang ditargetkan selesai pada Maret ini.

Dikatakannya, bidan PTT tersebut telah melalui pengadian di desa dari kisaran tiga hingga sembilan tahun yang lalu. Mereka tak lulus begitu saja, namun mengikuti seleksi kompetensi dasar yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Nasional dari Kementrian Kesehatan di Kendari tahun lalu.

“Jadi 42 bidan PTT itu diangkat menjadi CPNS berdasarkan SK Kemenkes, artinya mereka sebelumnya adalah PTT dengan SK Kemenkes, sebelum dinyatakan lulus mereka mengikuti seleksi di Kendari,” ujarnya Jumat (17/03).

Kata Amiri, para bidan ini bekerja di 42 desa yang tersebar di tujuh kecamatan di Busel. Pengangkatan ke 42 bida berdasarkan SK Sekretaris Jenderal Kementrian Kesehatan dengan nomor HK.05.01/II/718/2016 dan nomor 871/649.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan menargetkan pekan depan dokumen 42 PTT yang diangkat menjadi CPNS itu akan segera di serahkan ke BAKN untuk penertiban NIP. Ia menegaskan, paling lambat SK para bidan ini akan diterbitkan April mendatang.

Sedangkan pada Jumat (17/03), dari 42 PTT yang dinyatakan lulus, baru 33 orang yang sudah melengkapi berkasa, sembilan lagi dinyatakan belum lengkap.

“Kita batasi hingga Rabu pekan depan, mudah-mudahan sudah menyetor semua, yang baru setor 33 orang, sisa sembilan orang yang belum. Kita harus pahami juga karena pengurusanya masih di Kabupaten Buton seperti SKCK,” katanya.

Ditambahkannya, jika dari jumlah 42 orang tersebut sudah menyetor perlengkapan berkas secara menyeluruh, pihaknya akan segera membawa dokumen 42 CPNS itu ke BAKN Makassar.

Amiri berharap, para bidan yang sudah diangkat menjadi CPNS ini dapat bekerja lebih secara profesional dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today