– Dadek Nandemar: Kita Berupaya Mendorong Pemkab Buteng Raih WTP
Peliput: Anton
LABUNGKARI, BP – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan pemeriksaan laporan keuangan terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Pemda Buteng) pada Selasa (21/03).
Kepada sejumlah awak media, Penanggung jawab pemeriksa intern BPK Dadek Nandemar pasca kegiatan menjelaskan, dari tujuh unsur laporan keuangan, saat ini pihaknya lebih fokus melakukan pemeriksaan di neraca, karena menurutnya unsur neraca mencerminkan aspek historis.
“Tapi tidak menutup kemungkinan kita juga memeriksa pos lain seperti LRA dan lain-lain, kan laporan keuangan itu ada tujuh unsur, salah satunya neraca dan LRA. Tapi fokus kita sekarang pada neraca, karena neraca mencerminkan historis, jadi semua yang tahun lalu tercermin di neraca, dari aspek transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Dalam proses pemeriksaan pendahuluan ini, bila ada temuan penyimpangan atau kekeliruan dalam pelaporan, maka BPK memberi tenggang waktu kepada Pemkab Buteng untuk perbaikan sebelum dilakukan pemeriksaan secara rinci.
“Kita kan belum bisa di pemeriksaan intern ini, nanti mungkin di pemeriksaan rinci setelah pemeriksaan pendahuluan ini baru ada rekomendasi yang kami keluarkan, terkait berapa lama waktu yang diberikan, kalau sesuai dengan undang-undang 60 hari, rekomendasi kita nanti akan tercantum, bahwa disitu telah sesuai dengan rekomendasi, tidak dihapus, tetapi berarti dia sudah menindaklanjuti, tetap terekap,” ungkap Dadek Nandemar.
Selain itu tidak ada target lebih yang dikejar oleh BPK, pihaknya hanya berupaya untuk mendorong Pemdkab Buteng sehingga pelaporan keuangan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Srtinya kita mendorong pemerintah daerah itu sendiri untuk lebih transparan dan akuntabel, jadi salah satu dia sudah transparan dan akuntabel dia memperoleh opini WTP, itulah yang kita dorong. Jadi masyarakat juga melihat bahwa memang secara administrasi itu pengelolaannya sudah betul dan sudah baik,” katanya.
Dipaparkannya, Buteng sebagai daerah otonom baru yang telah mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun sebelumnya, diharapkan dapat melakukan perbaikan-perbaikan dalam proses pelaporannya.
“Nah dengan adanya opini WDP ini maka masih ada beberapa yang perlu menjadi perhatian, khususnya di neraca itu tadi, salah satunya adalah aset, itu yang perlu diperbaiki,” tutupnya.(*)