– Dapat DD Rp 68 Miliar
Peliput: Darson
BURANGA, BP – Kabupaten Buton Utara (Butur) tahun 2017 ini mendapatkan Dana Desa (DD) sebesar Rp 68 miliar. Anggaran tersebut berasal dari APBN yang diperuntukan bagi 87 desa di daerah tersebut.
Satu desa dijatah antara Rp 700 juta sampai Rp 1 miliar untuk membangun. Dengan besaran yang dikelolah tiap desa, Bupati Butur terus mewarning kepala desa (Kades) untuk tidak mencari keuntungan dengan memperkaya diri sendiri menggunakan dana desa.
“Dana desa yang besar tentu sangat menggiurkan. Tak heran banyak masyarakat termotivasi jadi Kades. Karena bisa mengelola anggaran ratusan juta bahkan miliaran,” kata Abu Hasan, kemarin ketika ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, pengawasan dan peringatan harus kerap dilontarkan agar Kades hati-hati mempergunakan dana tersebut. Peringatan itu merupakan instruksi langsung kementerian desa yang meminta kepala daerah proaktif memberikan penjelasan terkait tata kelola dana desa.
Anggaran desa itu juga diporsikan untuk membentuk badan usaha milik desa (BumDes) yang nantinya dimanfaatkan untuk mendorong pertumbahan ekonomi.
Selain itu, dana desa juga diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur desa terutama sarana olah raga. Bukan hanya itu, jelas Abu Hasan, dana desa juga bisa dipergunakam untuk pengembangan SDM warga desa dan mendukung petani agar lahan pertaniannya menghasilkan pangan melimpah.
Untuk mensukseskan pembangunan dari desa itu tanpa ada persoalan hukum, Pemda Butur menggandeng jaksa masuk desa.”Kita kerjasama dengan kejaksaan dalam pengawasan. Sehingga tak ada Kades terjerat hukum,”tuturnya. (*)