F01.7 Menteri Kelautan dan Perikanan Dr HC Susi Pudjiastuti didampingi Walikota Baubau Dr HAS Tamrin melihat aktifitas pelelangan ikan di TPI Wameo Foto Ardi Toris CopyMenteri Kelautan dan Perikanan Dr HC Susi Pudjiastuti didampingi Walikota Baubau Dr HAS Tamrin melihat aktifitas pelelangan ikan di TPI Wameo Foto Ardi Toris

Laporan: Ardi Toris

BAUBAU, BP- Keseriusan Pemerintah Indoensia untuk menjaga kedaulatan lautnya dari kapal-kapal asing yang berlayar di wilayah 12 nil laut Indonesia perlu mendapat apresiasi positif. Pasalnya, pada 1 April 2017 Menteri Kelautan dan Perikanan RI Dr (HC) Susi Pudji Astuti akan kembali menenggelamkan sembilan kapal asing yang bermasalah.

Hal itu diungkapkan Menteri Susi saat menggelar dialog dengan nelayan Kota Baubau, di TPI Wameo, Rabu (22/03) yang dihadiri pula Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MH. Peneggelaman kapal asing yang dinilai illegal akan menjadi contoh kepada pelaut asing bahwa agar tidak main-main diperaian Indonesia bila tidak memiliki dokumen lengkap.

“Saya bilang tankap semua kapal asing yang main-main diperairan kita. kan bisa lihat sekarang, jarang ada kapal asing yang berani main-main diperairan kita. Di Lau Baubau ini mungkin masih ada kapal-kapal besar yang masuk lalu lalang, tapi itu kan berbendera Indonesia,” tuturnya.

Meski begitu, Menteri Susi mengingatkan bahwa di Kota Baubau ini juga bisa memberlakukan 12 mil lautnya. Artinya nelayan dari daerah lain jangan masuk mencari atau menagkap ikan di wilayah laut Baubau. Ini agar tidak terjadi tumpang tindih.

“Jadi kita ini mesti bersukur karena memiliki laut yang begitu luas dan indah. Negara lain itu irih dengan kita Indonesia yang memiliki laut ini. Makanya mari kita jaha laut ini, jangan melalukan penangkapan dengan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Jangan Pakai bom dan potras. Karena itu merusak terumbu karang kita yang memang meruapakan rumah ikan,” tuturnya.

Menteri Susi mengatakan karang itu sebenarnya hutannya laut. Kerusakan coral reef mengakibatkan kita kehabisan ikan. Kejahatan lingkungan, kata Menteri Susi, sudah hampir sama dengan kejahatan terorisme. (***)

Visited 1 times, 1 visit(s) today