Peliput: Iman Supa
RAHA,BP- Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Utara (Butur) , La Ode Baharuddin maupun Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Zunaini setelah mangkir dari panggilan pertama dalam pemberian keterangan atas dugaan korupsi dana aspirasi DPRD senilai Rp 29 Milyar tahun 2016.
Kedua pejabat Butur memenuhi panggilan jaksa rabu (22/03) sekitar jam 08:30 wita langsung menuju ruangan kasi Intel, pemeriksaanpun berjalan secara tertutup.
Pantauan Wartawan Baubau post, pukul 12:00 wita, Sekda meninggalkan ruang pemeriksaan sementara Plt. Kepala Bappeda sementara menjalani pemeriksaan diruangan Kasi Intel.
Baharuddin saat diwawancarai terkait kedatangannya di kejaksaan enggan berkomentar banyak hanya memberikan pernyataan kedatangannya hanya memenuhi panggilan jaksa.
“Tidak tahu dana aspirasi itu”singkatnya dengan buru-buru masuk didalam mobil dinasnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Badrut Tamam saat ditemui mengatakan Sekda dengan alasan tidak mengetahui dana aspirasi DPRD dengan dugaan korupsi Rp 29 Milyar bukan alasan sebab Sekda Sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) jelas mengetahui proses hingga realisasi penggunaan anggaran.
“Pa Sekda (La Ode Baharuddin,red) dipanggil terkait dana aspirasi, tidak ada alasan untuk tidak ketahui dana aspirasi, ketika tidak mengetahui dana itu berarti administrasi tidak berjalan itu jelas melanggar hukum”jelas Badrut Tamam.
Selain itu, Ia Menambahkan pemeriksaan Sekda Diperiksa sebagai kapasitas sebagai TAPD
“Bukan orangnya yang diperiksa tapi jabatannya sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini ada korelasinya”ungkapnya.
Badrut menegaskan, Berbicara dana aspirasi berapa jumlah yang telah digunakan maupun siapa yang mengusulkan dana tersebut lalu bagaimana prosesnya, siapa yang mengusulkan, dari daerah pemilihan (Dapil) berapa.
“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang mengusulkan maupun bagaimana prosesnya, pasti semuanya itu sudah terarsip”lanjutnya.
Anggota DPRD Butur yang mengelola dana aspirasi akan dipanggil. “Atas dugaan korupsi dana aspirasi, seluruh anggota DPRD akan diperiksa”tutupnya.(*)