Wali Kota Baubau HYF Tegaskan Pentingnya Penyelesaian Aset PDAM Buton, KPK Pastikan Proses AkuntabelWali Kota Baubau HYF Tegaskan Pentingnya Penyelesaian Aset PDAM Buton, KPK Pastikan Proses Akuntabel

BAUBAU, BP- Pemerintah Kota Baubau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia membahas penyelesaian aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik Kabupaten Buton yang berada di wilayah Kota Baubau. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, SE di Aula Lantai II Kantor Wali Kota Baubau, Rabu (4/3/2026). “Wali Kota Baubau HYF Tegaskan Pentingnya Penyelesaian Aset PDAM Buton, KPK Pastikan Proses Akuntabel,”

Wali Kota Baubau HYF Tegaskan Pentingnya Penyelesaian Aset PDAM Buton, KPK Pastikan Proses Akuntabel
Wali Kota Baubau HYF Tegaskan Pentingnya Penyelesaian Aset PDAM Buton, KPK Pastikan Proses Akuntabel

Rapat ini digelar sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mempercepat penyelesaian persoalan aset yang telah berlangsung sejak pemisahan wilayah administratif antara Kabupaten Buton dan Kota Baubau. Selain itu, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pembahasan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026.

Ketua Tim Satuan Tugas KPK Wilayah Sulawesi Tenggara Direktorat Wilayah IV Basuki Haryono mengatakan kunjungan kerja tim KPK di Baubau merupakan bagian dari rangkaian koordinasi di tiga wilayah, yakni Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, dan Kota Baubau.

“Kami ingin melihat sejauh mana kesiapan PDAM Kota Baubau apabila Kabupaten Buton nantinya secara resmi melepas aset tersebut. Kesiapan itu meliputi aspek finansial, manajemen, kondisi teknis, hingga kepatuhan terhadap perizinan dan pajak,” ujar Basuki Haryono.

Menurutnya, KPK akan mengawal proses penyelesaian aset tersebut agar berjalan transparan dan akuntabel. Pengawalan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan aset daerah.

Sementara itu, Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim menegaskan bahwa penyelesaian aset PDAM merupakan kebutuhan mendesak karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih.

“Kami berharap kehadiran KPK dapat menjadi momentum penting untuk menyelesaikan persoalan aset PDAM yang sudah cukup lama berlarut-larut sejak pemisahan wilayah antara Kabupaten Buton dan Kota Baubau,” kata Yusran Fahim.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat dua perusahaan air minum yang beroperasi di satu wilayah yang sama, yakni PDAM Kabupaten Buton dan PDAM Kota Baubau. Kondisi tersebut kerap menimbulkan persoalan teknis di lapangan serta berpotensi menghambat efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

“Air bersih adalah kebutuhan vital masyarakat. Karena itu, pengelolaan sumber daya air harus jelas, terkoordinasi, dan berada dalam sistem manajemen yang sehat,” ujarnya.

Wali kota juga menyoroti persoalan kerusakan infrastruktur yang sering terjadi akibat kegiatan perbaikan pipa oleh PDAM Kabupaten Buton di wilayah Kota Baubau. Dampaknya, pemerintah kota harus menanggung beban perbaikan jalan yang rusak akibat pekerjaan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala PDAM Kota Baubau Mursiddin, S.Sos memaparkan perkembangan kinerja perusahaan yang saat ini sedang bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

“Dalam dua tahun terakhir, tata kelola PDAM Baubau menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan. Saat ini gaji pegawai sudah dibayarkan secara rutin tanpa tunggakan,” ungkap Mursiddin.

Ia juga menyebutkan bahwa seluruh kewajiban pajak air permukaan kepada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang sebelumnya sempat tertunggak selama tiga tahun kini telah dilunasi sepenuhnya.

Selain itu, jumlah pelanggan PDAM Kota Baubau juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Pertumbuhan pelanggan baru bahkan melampaui pertumbuhan pelanggan lama, yang menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan perusahaan.

Secara historis, persoalan aset PDAM sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia setelah pemekaran wilayah sejak awal tahun 2000-an. Banyak pemerintah daerah menghadapi tantangan serupa terkait pembagian aset, jaringan distribusi, serta sumber air baku yang berada di wilayah administrasi berbeda.

Di tingkat nasional, penguatan tata kelola perusahaan daerah air minum juga menjadi agenda penting pemerintah sejak diterbitkannya berbagai regulasi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Secara global, sektor air bersih bahkan menjadi bagian dari agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya target ke-6 yang menekankan akses air bersih dan sanitasi yang layak bagi seluruh masyarakat.

baca juga:

  1. Prajurit Yonif TP 823 Raja Wakaaka Baubau Manfaatkan Lahan 5 Hektare untuk Panen Jagung,
  2. Pemkot Baubau Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Besaran Mulai Rp45.500, Warga Bisa Mulai Menunaikan

Melalui koordinasi yang melibatkan KPK ini, Pemerintah Kota Baubau berharap penyelesaian aset PDAM dapat segera mencapai titik terang sehingga pengelolaan layanan air bersih di wilayah tersebut dapat dilakukan secara lebih efektif dan profesional.

Dengan demikian, pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Baubau diharapkan semakin optimal serta mampu menjawab kebutuhan warga yang terus meningkat seiring pertumbuhan kota.(*)

baca berita lainnya:

BAUBAU, BP – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menggelar program pasar murah bersubsidi untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjelang Hari Raya Idulfitri. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi serta menjaga stabilitas harga pangan selama bulan Ramadan. “Kendalikan Harga Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkot Baubau Salurkan 1.000 Paket Pasar Murah,”

Kendalikan Harga Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkot Baubau Salurkan 1.000 Paket Pasar Murah
Kendalikan Harga Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkot Baubau Salurkan 1.000 Paket Pasar Murah

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kota Baubau, Kamis (5/3/2026), dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Perum Bulog Cabang Baubau serta sejumlah distributor bahan pokok di daerah tersebut.

Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, SE., mengatakan bahwa program pasar murah merupakan langkah konkret pemerintah dalam menghadapi potensi kenaikan harga yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan.

“Program ini dilakukan agar masyarakat yang kurang berkemampuan tetap bisa mendapatkan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” ujar Yusran Fahim dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah memberikan subsidi sebesar Rp10.000 untuk setiap jenis komoditas yang dijual dalam kegiatan tersebut. Dengan adanya subsidi itu, harga yang ditawarkan kepada masyarakat menjadi lebih rendah dibandingkan harga yang berlaku di pasaran.

Dalam program tersebut, satu paket bahan pokok dijual dengan harga sekitar Rp48.000. Sementara di pasaran, paket serupa biasanya dijual dengan kisaran harga Rp58.000 hingga Rp60.000. Selisih harga tersebut ditanggung oleh pemerintah melalui skema subsidi yang telah disiapkan.

Pasar murah ini disiapkan untuk sekitar 1.000 kepala keluarga yang telah terdata sebagai penerima manfaat. Setiap keluarga diberikan kesempatan membeli paket bahan pokok guna membantu memenuhi kebutuhan selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

Seluruh kegiatan ini dibiayai oleh Pemerintah Kota Baubau dan dikoordinasikan oleh Dinas Perdagangan dan Koperasi Kota Baubau sebagai pelaksana teknis di lapangan.

“Karena ini merupakan barang yang disubsidi pemerintah, maka pelaksanaannya harus tertib agar benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” tegas Yusran Fahim.

Menurutnya, pemerintah daerah juga terus memantau perkembangan harga serta ketersediaan stok bahan pokok di pasar tradisional maupun modern guna memastikan pasokan pangan tetap stabil selama Ramadan.

“Jika nanti terjadi kenaikan harga yang signifikan di pasar, tidak menutup kemungkinan program pasar murah ini akan kembali digelar,” tambahnya.

Secara historis, program pasar murah telah lama menjadi salah satu instrumen pemerintah di Indonesia untuk menekan laju inflasi pangan. Pemerintah pusat maupun daerah rutin menggelar kegiatan serupa terutama menjelang Ramadan, Idulfitri, serta Natal dan Tahun Baru.

Data nasional menunjukkan bahwa komoditas pangan seperti beras, minyak goreng, telur, bawang merah, dan gula pasir merupakan penyumbang utama inflasi musiman saat hari besar keagamaan.

baca juga:

  1. Zakat Fitrah Baubau 1447 H Diumumkan, Masyarakat Bisa Pilih 4 Kategori
  2. Semarak Ramadhan, SDN 3 Baubau Adakan Pembinaan Karakter Lewat Pesantren Kilat dan Sosial

Secara internasional, kebijakan intervensi harga pangan juga banyak dilakukan di berbagai negara untuk menjaga stabilitas pasar. Organisasi Pangan Dunia (FAO) mencatat bahwa banyak negara menerapkan program subsidi pangan atau operasi pasar ketika terjadi lonjakan permintaan menjelang hari raya keagamaan maupun musim tertentu.

Dengan adanya pasar murah ini, Pemerintah Kota Baubau berharap masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah menjelang Idulfitri.

Program tersebut juga diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat serta menjaga keseimbangan antara permintaan dan pasokan bahan pangan di Kota Baubau selama bulan Ramadan.(*)

Visited 100 times, 4 visit(s) today