BAUBAU, BP – Upacara kenaikan pangkat pegawai di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau, Rabu (1/4/2026), tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi dimaknai sebagai strategi penguatan kinerja dan integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemasyarakatan. “Upacara Kenaikan Pangkat, Kepala Bapas Baubau Nasiruddin Tegaskan Profesionalisme ASN,”

Kegiatan yang digelar di halaman kantor Bapas Baubau tersebut dipimpin langsung Kepala Bapas Kelas II Baubau, Nasirudin, serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan staf. Upacara berlangsung tertib dan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap capaian karier para pegawai.
Komitmen peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu pesan utama dalam kegiatan tersebut. Bapas Baubau menegaskan akan terus memperkuat fungsi pembimbingan kemasyarakatan, pendampingan, serta pengawasan terhadap klien pemasyarakatan di wilayah kerjanya.
Dalam amanatnya, Nasirudin menekankan bahwa kenaikan pangkat harus dipahami sebagai bentuk kepercayaan negara yang melekat dengan tanggung jawab yang lebih besar.
“Kenaikan pangkat bukan sekadar hak administratif, melainkan amanah yang menuntut peningkatan integritas dan kualitas kinerja,” ujar Nasirudin.
Ia menambahkan, para pegawai yang memperoleh kenaikan pangkat diharapkan mampu menjadi teladan serta mendorong inovasi dalam pelayanan publik.
“Momentum ini harus menjadi pemicu untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” katanya.
Prosesi upacara ditandai dengan penyematan tanda pangkat baru secara simbolis oleh inspektur upacara. Selanjutnya, dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada para pegawai yang berhak menerima.
Selain itu, seluruh peserta upacara memberikan ucapan selamat sebagai bentuk solidaritas dan kebersamaan di lingkungan kerja.
Nasirudin juga mengingatkan pentingnya menjaga kode etik profesi dan menjauhi segala bentuk penyimpangan, sejalan dengan upaya pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Setiap pegawai harus menjaga profesionalisme dan menjauhi praktik yang bertentangan dengan aturan,” tegasnya.
Secara historis, sistem kenaikan pangkat dalam birokrasi Indonesia telah menjadi bagian dari manajemen kepegawaian sejak era reformasi birokrasi awal 2000-an, yang bertujuan meningkatkan profesionalisme ASN. Kebijakan ini diperkuat melalui berbagai regulasi nasional yang menekankan merit system dalam pengembangan karier.
Di tingkat global, praktik serupa juga diterapkan di berbagai negara dengan sistem pelayanan publik modern, seperti di Inggris dan Australia, di mana promosi jabatan berbasis kinerja menjadi instrumen utama dalam meningkatkan efektivitas birokrasi dan pelayanan publik.
Kenaikan pangkat di lingkungan pemasyarakatan sendiri memiliki peran strategis, mengingat tugas pembimbing kemasyarakatan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan rehabilitasi bagi klien pemasyarakatan.
baca juga:
- Pasca Lebaran, Polres Baubau Perkuat Mental Personel Lewat Binrohtal
- Bebas di Kasus KPK, Samin Tan Kini Ditahan Kejagung, Aktivitas Tambang Samin Tan Diduga Terus Berlanjut Sejak 2017
Dengan demikian, peningkatan kapasitas dan profesionalisme pegawai menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Upacara kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas kelancaran kegiatan sekaligus harapan agar para pegawai yang naik pangkat dapat menjalankan amanah dengan baik.
Melalui kegiatan ini, Bapas Baubau berharap dapat terus memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.(*)
baca berita lainnya:
BAUBAU, BP – Upaya memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mendukung sistem pemasyarakatan terus didorong Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau melalui kegiatan ramah tamah dan halal bihalal pasca Hari Raya Idul Fitri yang digelar di Baubau, Selasa (31/3/2026). “Ramah Tamah dan Halal Bihalal Bapas Baubau Pasca Idul Fitri 1447 H Jadi Ajang Perkuat Koordinasi Mitra,”

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai unsur mitra strategis, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga keuangan, media, hingga tokoh masyarakat. Hadir di antaranya perwakilan Bank Rakyat Indonesia, kejaksaan Negeri Baubau, Lapas Baubau, BNN Baubau, Imigrasi Baubau, Polres Baubau, Pengadilan Baubau, serta jajaran internal Bapas Baubau.
Dalam forum tersebut, Kepala Bapas Kelas II Baubau Nasirudin menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antar lembaga sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
“Momentum Idul Fitri menjadi ruang refleksi untuk memperbaiki hubungan sekaligus memperkuat koordinasi kerja lintas sektor,” ujar Nasirudin dalam sambutannya.
Ia menambahkan, sinergi yang terbangun selama ini dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tugas pembinaan dan pengawasan warga binaan di wilayah Baubau.
“Kami mengapresiasi dukungan seluruh mitra. Tanpa kolaborasi yang baik, pelaksanaan tugas pemasyarakatan tidak akan berjalan optimal,” katanya.
Namun demikian, Nasirudin juga mengungkapkan bahwa keterbatasan fasilitas kantor Bapas Baubau masih menjadi tantangan yang perlu segera diatasi.
“Kondisi kantor kami masih sangat sederhana. Kami berharap ada dukungan, baik melalui hibah maupun relokasi, agar pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan,” ujarnya.
Selain memperkuat jejaring kelembagaan, kegiatan ini juga menjadi ajang promosi hasil karya warga binaan berupa produk olahan seperti kacang mete, keripik, dan kopi dengan label Butonik.
Produk tersebut merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian ekonomi yang bertujuan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan setelah kembali ke masyarakat.
“Melalui produk ini, kami ingin menunjukkan bahwa warga binaan memiliki potensi yang bisa dikembangkan secara produktif,” tambah Nasirudin.
Secara historis, konsep pemasyarakatan di Indonesia mulai diperkenalkan secara resmi pada 1964 oleh Menteri Kehakiman saat itu, Sahardjo, yang mengubah pendekatan sistem penjara menjadi sistem pembinaan berbasis kemanusiaan.
Transformasi tersebut kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan pentingnya pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Di tingkat global, pendekatan serupa juga berkembang melalui prinsip-prinsip yang diadopsi dalam “United Nations Standard Minimum Rules for the Treatment of Prisoners” atau yang dikenal sebagai Mandela Rules, yang menekankan perlakuan manusiawi dan rehabilitasi narapidana.

Dalam konteks tersebut, keberadaan Bapas memiliki peran strategis sebagai penghubung antara warga binaan, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memastikan proses reintegrasi berjalan efektif.
Kegiatan ramah tamah ini diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, mencerminkan nilai spiritualitas yang menjadi bagian penting dalam momentum Idul Fitri sebagai ajang saling memaafkan.
Nasirudin juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh mitra apabila selama ini terdapat kekurangan dalam koordinasi maupun pelayanan.
“Kami menyadari masih ada kekurangan, untuk itu kami memohon maaf sekaligus membuka ruang perbaikan ke depan,” katanya.
baca juga:
- MoU Hukum Perdata dan TUN, Langkah Strategis Pemkab Buton Selatan Gandeng Kejari Buton
- Bebas di Kasus KPK, Samin Tan Kini Ditahan Kejagung, Aktivitas Tambang Samin Tan Diduga Terus Berlanjut Sejak 2017
Ke depan, Bapas Baubau berharap kolaborasi lintas sektor dapat terus diperkuat, termasuk dengan pihak swasta, guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya ketertiban sosial serta meningkatkan keberhasilan program pembinaan warga binaan secara berkelanjutan.(*)


