F01.4 Nampak ruangan pengurusan SK honorer RSUD Muna. Foto Iman Supa Baubau Post CopyNampak ruangan pengurusan SK honorer RSUD Muna. Foto Iman Supa Baubau Post

Peliput : Iman Supa
RAHA,BP- Perilaku tak wajar yang dilakukan oleh salah satu PNS di lingkup RSUD Kabupaten Muna terhadap wartawan senin (27/03) saat melakukan peliuputan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di RSUD Muna. Saat melakukan liputan salah PNS melakukan pengancaman hingga mencoba memukul wartawan. Akibat kejadian tersebut, wrtawan yang mendapat p[erlakuakn tidak wajar tersebut langusng melaporkan kejadian ini di Kepolisian Resort (Polres) Muna.

Sebelumnya terjadinya insiden penyerahan terhadap wartawan Kolaka Post yang ditemani oleh wartawan Zona Sultra.com dalam pengambilan gambar, pukul 09:00 wita sejumlah wartawan dari berbagai media diantaranya Wartawan Berita Kota Kendari (Fitri), Koran Sultra (Hayun bensar), Kolaka Post (Ahmad efendi), Zona Sultra (Kasman), TV Sultra (Sri.Yanti), Wartawan Baubau post (Iman Supa) bersama menemui staf RSUD Muna mengkonfirmasi terkait dugaan pungli pengurusan Surat Keputusan (SK) sebagai tenaga Honorer.

Setelah melakukan peliputan, beberapa wartawan kemudian menemui Direktur RSUD Muna yang berada di RS Modern yang sementara melakukan persiapan untuk pindah dirumah sakit tersebut.

Usai melakukan wawancara bersama dr. Tutut Purwanto sebagai Direktur RSUD bebarapa wartawan Kolaka Post bersama Zona Sultra.com mengkonfirmasi di Polres terkait adanya pungli di RSUD.

“Saat setelah mendapat tanggapan direktur RSUD (dr. Tutut Purwanto) akan memberikan sangsi terhadap stafnya melakukan pungli, langsung mengarah ke polres untuk meminta tanggapannya terkait terjadinya pungli, namun kapolres maupun kasat reskrim tidak berada ditempat,”kata Ahmad Efendi.

Selanjutnya, untuk melengkapi gambar berita terkait kasus tersebut dua wartawan lainya kembali di RSUD untuk mengambil gambar terkait pengurusan SK tersebut.

“Sontak yang terjadi mendapat perlakuan tidak wajar, pertama mereka (staf) menghalangi saat mengambil gambar, kemudian mengeluarkan kata-kata tak wajar seperti, anjing babi tak hanya itu salah satu staf seorang ibu-ibu membuka sepatunya dan ingin memukulkan di badanku,”cerita Ahmad saat ditemui di Polres saat melakukan pelapor atas insiden tersebut. Senin (27/3).

Lanjutnya, atas tindakan yang dilakukan oleh staf RSUD melaporkan ke Polres Muna dengan laporan polisi nomor :STTLP/79/III/2017/Sultra/Res Muna

“Laporan tersebut masuk Pada hari Senin (27/3) sekitar 13.20 Wita, ini telah resmi diterima oleh polres Muna”jelasnya.

Sementara Kapolres, AKBP. Yudith S.Hananta.Sik belum dimintai keterangan atas insiden tersebut. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today