BUTON SELATAN, BAUBAUPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan menetapkan rapat paripurna dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Kabupaten Buton Selatan akan dilaksanakan pada Rabu, 22 Juli 2026. Keputusan tersebut diambil melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan guna menyelaraskan seluruh agenda peringatan hari jadi daerah. “Sambut HUT ke-12 Buton Selatan, DPRD Busel Jadwalkan Rapat Paripurna Sehari Sebelum Upacara, Perkuat Sinergi Pembangunan,”

Penetapan jadwal itu dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Buton Selatan telah menjadwalkan upacara resmi HUT ke-12 pada Kamis, 23 Juli 2026. Dengan demikian, rapat paripurna digelar sehari lebih awal agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara tertib dan sesuai agenda yang telah disusun bersama.
Sekretaris DPRD Kabupaten Buton Selatan, La Ode Nurunani, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Banmus DPRD dan pemerintah daerah setelah melalui sejumlah rapat koordinasi. Menurutnya, sinkronisasi jadwal menjadi langkah penting agar seluruh tahapan peringatan dapat berjalan efektif.
“DPRD melalui Badan Musyawarah telah menyepakati pelaksanaan rapat paripurna Hari Jadi Kabupaten Buton Selatan pada Rabu, 22 Juli 2026,” ujar La Ode Nurunani saat diwawancarai awak media Baubau Post, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Buton Selatan telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi selama masa persiapan HUT ke-12. Pertemuan tersebut difokuskan untuk mematangkan seluruh rangkaian kegiatan, termasuk penyesuaian jadwal paripurna dan upacara resmi.
“Rapat paripurna dilaksanakan sehari sebelum upacara agar seluruh rangkaian peringatan dapat berjalan sesuai agenda yang telah disusun,” jelasnya.
Lebih lanjut, La Ode Nurunani menegaskan DPRD siap mendukung seluruh kegiatan peringatan HUT ke-12 sebagai momentum refleksi atas perjalanan pembangunan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendorong kemajuan Kabupaten Buton Selatan.
“Momentum hari jadi ini bukan hanya seremoni, tetapi juga menjadi ruang evaluasi dan penguatan kolaborasi demi kemajuan Buton Selatan,” katanya.
Secara historis, Kabupaten Buton Selatan merupakan daerah otonom baru yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Sejak diresmikan pada 23 Juli 2014, pemerintah daerah terus melakukan pembangunan kelembagaan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan infrastruktur sebagai fondasi percepatan pembangunan wilayah.
baca juga:
- Bupati Buton Selatan H Muh Adios Hadiri Penutupan Reuni Ke-8 Desa Lipumangau dan Gunung Sejuk, …
- Sekda Buton Selatan La Ode Harwanto Buka Ujian Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka JPT Pratama
Dalam perspektif yang lebih luas, peringatan hari jadi daerah di Indonesia merupakan tradisi pemerintahan yang berfungsi sebagai sarana evaluasi kinerja pembangunan, memperkuat identitas daerah, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat. Praktik serupa juga diterapkan di berbagai negara melalui peringatan hari jadi kota atau wilayah administratif sebagai momentum untuk meninjau capaian pembangunan, mempererat kolaborasi antarlembaga, serta merumuskan arah pembangunan pada masa mendatang.(*)
baca berita lainnya:

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Selatan Ahmad Jamaluddin, S.H., M.H., mengatakan mekanisme tersebut merupakan bagian dari prosedur yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi.
Menurutnya, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di BKN, hasil seleksi berupa tiga nama peserta dengan nilai terbaik baru dapat diumumkan setelah Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menerima rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara.
“Pengumuman tiga besar akan dilakukan setelah kami menerima rekomendasi hasil dari Badan Kepegawaian Negara. Saat ini kami masih menunggu hasil tersebut,” ujar Ahmad Jamaluddin pada media Baubau Post, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, seluruh tahapan seleksi yang telah dilaksanakan oleh panitia seleksi akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah rekomendasi dari BKN diterbitkan, pemerintah daerah akan segera menyampaikan hasil seleksi kepada publik sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
baca juga:
- Bupati Buton Selatan H Muh Adios Hadiri Penutupan Reuni Ke-8 Desa Lipumangau dan Gunung Sejuk, …
- Sekda Buton Selatan La Ode Harwanto Buka Ujian Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka JPT Pratama
BKSDM memastikan seluruh proses Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dilaksanakan secara transparan, objektif, dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mengimbau seluruh peserta seleksi untuk bersabar menunggu proses administrasi di BKN selesai. Pengumuman resmi akan disampaikan setelah rekomendasi diterima oleh pemerintah daerah.(*)



