DPRD Buton Selatan Tuntaskan Agenda Masa Sidang Pertama, Fokus Legislasi, Awasi Pembangunan, dan Dorong Listrik PLTS di Wilayah KepulauanDPRD Buton Selatan Tuntaskan Agenda Masa Sidang Pertama, Fokus Legislasi, Awasi Pembangunan, dan Dorong Listrik PLTS di Wilayah Kepulauan

BUTON SELATAN, BAUBAUPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan memasuki masa sidang ketiga Tahun 2026 dengan memprioritaskan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026. Agenda tersebut dilaksanakan setelah seluruh agenda masa sidang pertama berhasil dituntaskan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “DPRD Buton Selatan Tuntaskan Agenda Masa Sidang Pertama, Fokus Legislasi, Awasi Pembangunan, dan Dorong Listrik PLTS di Wilayah Kepulauan,”

DPRD Buton Selatan Tuntaskan Agenda Masa Sidang Pertama, Fokus Legislasi, Awasi Pembangunan, dan Dorong Listrik PLTS di Wilayah Kepulauan
DPRD Buton Selatan Tuntaskan Agenda Masa Sidang Pertama, Fokus Legislasi, Awasi Pembangunan, dan Dorong Listrik PLTS di Wilayah Kepulauan

Sekretaris DPRD Kabupaten Buton Selatan, La Ode Nurunani, mengatakan pembahasan KUA-PPAS masih berada pada tahap persiapan karena dokumen dari pemerintah daerah belum disampaikan secara resmi kepada DPRD. Meski demikian, rapat pendahuluan telah dilaksanakan agar pembahasan dapat segera dimulai setelah dokumen diterima. “Kami berharap pemerintah daerah segera menyerahkan dokumen KUA-PPAS sehingga seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal,” ujar Nurunani kepada Baubau Post, Senin (13/7/2026).

Selain menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, DPRD terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pembangunan Kantor Bupati Buton Selatan. Secara berkala, pemerintah daerah diminta menyampaikan perkembangan fisik pekerjaan, realisasi anggaran, serta capaian proyek guna memastikan seluruh proses pembangunan berlangsung sesuai rencana. “Pengawasan merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan DPRD agar setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” katanya.

Perhatian DPRD juga diarahkan pada pemerataan pelayanan dasar, khususnya akses listrik di wilayah kepulauan. Pemerintah Kabupaten Buton Selatan saat ini tengah mempersiapkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) melalui koordinasi Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah bersama PLN dan kementerian terkait. Sedikitnya sekitar 30 wilayah yang belum menikmati layanan listrik menjadi prioritas dalam program tersebut. “Pemerintah ingin masyarakat di wilayah 3T memperoleh pelayanan kelistrikan yang sama dengan masyarakat di Batauga, Sampolawa, maupun Lapandewa,” ujar Nurunani.

Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan target Bupati Buton Selatan untuk menghadirkan listrik sebelum masa jabatannya berakhir, terutama bagi masyarakat di Pulau Kadatua, Pulau Siompu, dan Pulau Batuatas. Selain memperluas akses energi, pemerintah daerah juga terus memperkuat sektor pertanian melalui perencanaan yang lebih terarah agar mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, sepanjang masa sidang pertama DPRD telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Selatan, mulai dari penyusunan jadwal melalui Badan Musyawarah (Banmus), penyampaian pidato pengantar, pembahasan hingga persetujuan DPRD. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. DPRD juga menuntaskan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai mekanisme yang berlaku.

DPRD turut memperkuat fungsi representasi melalui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Selama masa sidang pertama, sekitar 10 hingga 20 RDP digelar untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari persoalan pendidikan, pembebasan lahan hingga pelayanan publik. Bahkan, dalam beberapa kesempatan RDP dilaksanakan dua kali dalam sehari dengan menghadirkan organisasi perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). “Banyak solusi yang berhasil disepakati bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat melalui forum tersebut,” ungkap Nurunani.

Secara historis, penguatan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD merupakan amanat reformasi pemerintahan daerah yang semakin diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara itu, pengelolaan keuangan daerah mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur tahapan pembahasan KUA-PPAS hingga APBD. Di tingkat global, pemanfaatan energi surya terus berkembang sebagai bagian dari agenda transisi energi yang didorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya tujuan ketujuh mengenai akses energi yang bersih, terjangkau, dan berkelanjutan.

baca juga:

  1. Sambut HUT ke-12 Buton Selatan, DPRD Busel Jadwalkan Rapat Paripurna Sehari Sebelum Upacara, Perkuat Sinergi
  2. Kepala BKPSDM Buton Selatan Jamaluddin Ungkap Pengumuman Tiga Besar Hasil Seleksi JPT Pratama Masih Menunggu Rekomendasi BKN

Sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019, pembahasan KUA-PPAS dan Perubahan APBD ditargetkan rampung paling lambat September 2026. Setelah itu, DPRD Kabupaten Buton Selatan akan memasuki tahapan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 pada masa sidang Oktober mendatang. DPRD berharap seluruh agenda tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buton Selatan.(*)

baca berita lainnya:

 

BUTON SELATAN, BAUBAUPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mulai memetakan potensi pengembangan kawasan pertanian di Desa Wawoangi, Kecamatan Sampolawa, setelah Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios, S.Sos., M.B.A., meninjau langsung lahan pertanian milik warga di kawasan Puncak Wawoangi, Senin (13/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan setiap program pembangunan pertanian disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan dan kebutuhan masyarakat. “Bupati Buton Selatan H Muh Adios Tinjau Langsung Lahan Pertanian Warga di Desa Wawoangi, Petakan Potensi Lahan untuk Komoditas Bernilai Ekonomi,”

Bupati Buton Selatan H Muh Adios Tinjau Langsung Lahan Pertanian Warga di Desa Wawoangi, Petakan Potensi Lahan untuk Komoditas Bernilai Ekonomi
Bupati Buton Selatan H Muh Adios Tinjau Langsung Lahan Pertanian Warga di Desa Wawoangi, Petakan Potensi Lahan untuk Komoditas Bernilai Ekonomi

Dalam peninjauan itu, Bupati didampingi Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Desa Wawoangi. Selain melihat kondisi lahan, rombongan juga mengidentifikasi potensi komoditas unggulan yang dinilai mampu meningkatkan nilai ekonomi masyarakat apabila dikembangkan secara berkelanjutan.

“Lahan yang tersedia memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan budidaya kelapa genjah entok, alpukat mentega, maupun tanaman pisang yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata Bupati H. Muhammad Adios saat berdialog dengan warga di lokasi peninjauan.

Pada kesempatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai penting untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian. Aspirasi yang disampaikan meliputi bantuan bibit kelapa genjah entok, pembangunan sumur bor sebagai sumber air pertanian, serta pembangunan jalan tani guna memperlancar aktivitas petani dan distribusi hasil panen.

Menanggapi berbagai usulan itu, Bupati menegaskan pemerintah daerah akan mengkaji seluruh aspirasi sesuai mekanisme yang berlaku serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. “Setiap usulan masyarakat akan kami pelajari berdasarkan kebutuhan di lapangan, skala prioritas, dan kemampuan anggaran yang tersedia,” ujarnya.

Menurut Adios, kunjungan lapangan menjadi langkah penting agar setiap kebijakan pembangunan tidak hanya disusun berdasarkan laporan administrasi, tetapi juga berdasarkan fakta yang ditemui secara langsung. “Pembangunan akan lebih tepat sasaran apabila diawali dengan melihat langsung kondisi masyarakat dan potensi yang dimiliki daerah,” katanya.

Penguatan sektor pertanian merupakan salah satu strategi yang terus didorong pemerintah di berbagai daerah Indonesia. Sejak pemerintah melaksanakan program penguatan ketahanan pangan nasional dalam beberapa tahun terakhir, daerah didorong mengembangkan komoditas unggulan berbasis potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketersediaan pangan nasional.

Secara internasional, Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) juga menekankan bahwa pengembangan pertanian berkelanjutan harus didukung oleh infrastruktur dasar, akses air, benih unggul, dan keterlibatan pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan. Pendekatan tersebut dinilai mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian di tengah perubahan iklim.

baca juga:

  1. Sekda Buton Selatan Buka Ujian Seleksi Terbuka JPT Pratama, Kini Masuki Tahap Penulisan Makalah dan Wawancara
  2. Kepala BKPSDM Buton Selatan Jamaluddin Ungkap Pengumuman Tiga Besar Hasil Seleksi JPT Pratama Masih Menunggu Rekomendasi BKN

Melalui peninjauan langsung di Desa Wawoangi, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berharap pengembangan komoditas unggulan yang disesuaikan dengan karakteristik lahan dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekaligus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penopang pembangunan daerah.(*)

 

Visited 7 times, 4 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *