Kejar Target PAD, Samsat Buton Selatan Gencarkan Kepatuhan Pajak KendaraanKejar Target PAD, Samsat Buton Selatan Gencarkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

BUTON SELATAN, BAUBAUPOST.COM – Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Buton Selatan terus menggenjot penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai salah satu instrumen penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga pertengahan 2026, target penerimaan pada triwulan pertama dan kedua telah tercapai, sementara target keseluruhan tahun ini dipatok sebesar Rp729 juta melalui optimalisasi penagihan, edukasi, serta penguatan pelayanan kepada wajib pajak. “Kejar Target PAD, Samsat Buton Selatan Gencarkan Kepatuhan Pajak Kendaraan,” 

 

Kejar Target PAD, Samsat Buton Selatan Gencarkan Kepatuhan Pajak Kendaraan
Kejar Target PAD, Samsat Buton Selatan Gencarkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Kepala UPTB Samsat Buton Selatan, Asmaul Usman, S.STP, menjelaskan peningkatan penerimaan pajak kendaraan menjadi semakin strategis setelah diterapkannya skema opsen pajak yang memberikan porsi penerimaan kepada pemerintah kabupaten. Menurutnya, sekitar 60 persen dari total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor menjadi bagian yang masuk ke kas Pemerintah Kabupaten Buton Selatan untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

“Melalui opsen pajak, sekitar 60 persen dari penerimaan pajak kendaraan menjadi bagian pemerintah kabupaten. Semakin tinggi kepatuhan masyarakat membayar pajak, semakin besar pula manfaatnya bagi pembangunan daerah,” ujar Asmaul kepada Baubau Post, Rabu (22/7/2026).

Untuk mencapai target tersebut, Samsat Buton Selatan menerapkan sejumlah strategi. Penagihan dilakukan secara door to door kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan membawa data kendaraan dinas yang belum melunasi kewajiban pajaknya. Selain itu, kendaraan pribadi juga menjadi sasaran melalui operasi kepatuhan pajak yang digelar bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan sebanyak tiga kali dalam setahun. Dua operasi telah dilaksanakan, sedangkan operasi ketiga dijadwalkan berlangsung pada awal Agustus atau September 2026.

“Kami mendatangi setiap OPD dengan membawa data kendaraan yang belum membayar pajak agar segera ditindaklanjuti. Pendekatan ini terbukti lebih efektif dalam meningkatkan kepatuhan,” kata Asmaul.

Di sisi lain, Samsat juga memperluas sosialisasi hingga tingkat kelurahan dan desa di Kecamatan Batauga guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan. Pelayanan pembayaran pajak kini dapat dilakukan melalui sistem elektronik menggunakan virtual account maupun melalui teller bank. Pelayanan tersebut juga didukung oleh Sistem Informasi Gateway Pajak (SIGAP) Provinsi Sulawesi Tenggara yang dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi wajib pajak.

Meski demikian, pelayanan Samsat Buton Selatan masih menghadapi sejumlah keterbatasan. Hingga saat ini kantor Samsat belum memiliki layanan Jasa Raharja maupun petugas kasir dari Bank Pembangunan Daerah (BPD), sehingga beberapa jenis pelayanan masih harus dilakukan melalui mekanisme yang tersedia di luar kantor Samsat.

“Kami berharap masyarakat, termasuk yang berada di wilayah kepulauan, tetap melaksanakan kewajiban membayar pajak tepat waktu. Pajak kendaraan yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

3 9

Secara historis, Pajak Kendaraan Bermotor telah lama menjadi salah satu sumber penerimaan daerah sejak diberlakukannya kebijakan desentralisasi fiskal melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian diperkuat dengan berbagai regulasi mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Memasuki 2025, pemerintah mulai menerapkan skema opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Di berbagai negara, seperti Jepang, Jerman, dan Australia, pajak kendaraan juga menjadi instrumen penting untuk mendukung pembiayaan infrastruktur transportasi, peningkatan keselamatan jalan, serta pelayanan publik yang berkelanjutan.

baca juga:

  1. BPBD Buton Selatan Siaga 24 Jam Antisipasi Karhutla dan Kekeringan 2026
  2. Pelantikan Sembilan JPT Jadi Langkah Bupati Buton Selatan H Muh Adios Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Ini Dia Nama-Namanya

Beroperasi sejak pertengahan 2024, UPTB Samsat Buton Selatan mencatat antusiasme masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus menunjukkan tren positif. Capaian target pada dua triwulan pertama menjadi indikator meningkatnya kesadaran wajib pajak sekaligus memperlihatkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan penerimaan daerah yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buton Selatan.(*)

baca berita lainnya:

 

BUTON SELATAN, BAUBAUPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan memasuki tahapan paling menentukan dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dengan menggelar wawancara terhadap peserta yang masuk tiga besar pada masing-masing formasi jabatan. Wawancara yang dipimpin langsung Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, S.Sos., M.B.A., pada Jumat malam di Kantor Bupati Buton Selatan menjadi salah satu dasar penetapan pejabat pimpinan tinggi definitif di lingkungan pemerintah daerah. “Bupati Buton Selatan H Muh Adios Wawancarai Finalis JPT Pratama Penentu Pejabat Definitif,”

Bupati Buton Selatan H Muh Adios Wawancarai Finalis JPT Pratama Penentu Pejabat Definitif
Bupati Buton Selatan H Muh Adios Wawancarai Finalis JPT Pratama Penentu Pejabat Definitif

 

Tahapan tersebut merupakan implementasi sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi, yang menempatkan kompetensi, kualifikasi, rekam jejak, integritas, dan profesionalisme sebagai dasar utama penentuan pejabat. Sistem ini telah menjadi kebijakan nasional sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang kemudian diperkuat melalui berbagai regulasi manajemen ASN untuk mendorong birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik nonobjektif.

Dalam proses wawancara, setiap peserta diminta memaparkan visi, strategi, serta inovasi yang akan dijalankan apabila dipercaya memimpin organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, tim penilai juga menggali kemampuan manajerial, kepemimpinan, integritas, hingga pemahaman peserta terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan yang dilamar.

“Tahapan wawancara ini menjadi proses penting untuk memastikan setiap calon memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah,” demikian penegasan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mengenai pelaksanaan seleksi tersebut.

Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menegaskan seluruh rangkaian seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Melalui mekanisme tersebut diharapkan lahir pejabat pimpinan tinggi yang mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat.

3 6

“Seleksi ini mengedepankan prinsip merit system sehingga setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan kompetensi dan rekam jejaknya,” sebagaimana dijelaskan dalam pelaksanaan seleksi terbuka tersebut.

Secara historis, penerapan merit system merupakan praktik yang telah digunakan di banyak negara dalam membangun birokrasi modern. Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menempatkan sistem merit sebagai salah satu fondasi utama pemerintahan yang efektif karena mampu menghasilkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Indonesia sendiri terus memperkuat penerapan prinsip tersebut melalui reformasi birokrasi dan pengawasan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Pejabat yang terpilih nantinya diharapkan mampu menghadirkan inovasi dan mempercepat pencapaian program prioritas pembangunan daerah,” menjadi harapan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan terhadap hasil seleksi yang kini memasuki tahap akhir.

baca juga:

  1. DPRD Buton Selatan Tuntaskan Agenda Masa Sidang Pertama, Fokus Legislasi, Awasi Pembangunan, dan Dorong Listrik
  2. HUT Buton Selatan ke 12 Resmi Dimulai, Bupati Adios Targetkan Buton Selatan Makin Berdaya Saing

Dengan berakhirnya tahapan wawancara, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan selanjutnya akan menetapkan satu calon terbaik pada setiap formasi jabatan sesuai mekanisme yang berlaku. Kehadiran pejabat definitif diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya visi dan misi pembangunan Kabupaten Buton Selatan secara berkelanjutan.(*)

 

Visited 14 times, 1 visit(s) today