– Madrasah Swasta di Buteng Minim Fasilitas
Peliput: Anton – Editor: La Ode Adrian
LABUNGKARI, BP – Ada beberapa Madrasah swasta baik di tingkat MI, MTs maupun MA di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang masih memiliki banyak kekurangan dari segi fasilitas, baik fasilitas gedung maupun sarana prasarana pendukung lainnya.
Menyikapi hal ini, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Buteng DR Mansyur MPd melalui rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Madrasah se Buteng, menghimbau agar harus membuat proposal, karena berdasarkan regulasi aturan saat ini suatu bantuan dari pihak Kementerian bisa turun ke daerah bila ada pengajuan proposal.
Kepada Baubau Post pada Senin (27/03), Kepala Kemenag Buteng menuturkan, untuk menegerikan sebuah Madrasah swasta tidaklah mudah, dikarenakan terdapat beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dilalui.
“Untuk Madrasah swasta, tentunya tidak mudah untuk status penegeriannya, karena ketika sebuah Madrasah di negerikan maka dia akan langsung menjadi Satker dan itu harus melalui Men-PAN, sehingga proses penegerian sebuah Madrasah itu tidak segampang seperti proses penegerian sekolah umum,” tuturnya.
Dijelaskan, upaya-upaya yang bakal dilakukan oleh Kemenag Buteng guna melakukan perbaikan fasilitas pendidikan di Madrasah kedepan, dengan terus melakukan monitoring, dorongan dan motivasi khususnya kepada Madrasah swasta dalam usaha untuk mendapatkan bantuan-bantuan dari pemerintah pusat.
“Tentu kita akan terus lakukan monitoring, dan tentang apa yang dapat kita lakukan dan kemampuan apa yang dapat kita berikan, maka oleh karena sekarang sistem pemberian bantuan kepada para Madrasah itu harus melaui proposal, sehingga yang dapat kita lakukan, seluruh Kepala Madrasah swasta itu harus membuat proposal, karena nanti pada saat ada bantuan maka yang bisa diberikan bantuan itu hanya Madrasah yang memiliki proposal,” ulasnya.
Dipaparkan, kekuatan yang dapat dilakukan terkait dengan pembiayaan kepada para tenaga pendidik honorer hanya dapat memperoleh 20 persen dari pengalokasian Dana BOS, hal ini mengingat mutu sebuah pendidikan tidak dapat terlepas dari pembiayaan.
“Mutu pendidikan itu memang tidak bisa terlepas dari segi pembiayaan, kekuatan kita dalam melakukan pembiayaan, khususnya dalam menggerakkan tenaga pendidik itu hanya pada kekuatan Dana BOS, dan itupun juga hanya bisa diambilkan 20 persen dari keseluruhan dana BOS yang ada di Madrasah itu, yang khusus diperuntukkan bagi kesejahteraan tenaga pendidiknya,” paparnya.
Pihak Kemenag Buteng akan terus bekerja untuk mencari format-format yang berkaitan dengan kesejahteraan guru, khususnya bagi guru non PNS. Walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa uang merupakan kebutuhan penting, namun ia mengharapkan ada rasa pengertian bahwa mengajar dan mendidik juga memiliki nilai-nilai pengabdian kepada negara serta mengandung nilai-nilai ibadah.
“Perlu diingat bahwa sebenarnya pemberian uang itu bukanlah alat motivasi, dia hanya faktor penyebab, dia hanya faktor higienis, ketika uang yang diberikan itu habis maka motivasinya juga hilang, memang tidak bisa dipungkiri, uang adalah kebutuhan, tapi kita bisa bangun komunikasi dengan para tenaga pendidik bahwa disana ada nilai-nilai pengabdian, ada nilai-nilai ibadah juga disana,” pungkasnya.
Tambahnya, ia akan terus memberikan motivasi kepada para Kepala Madrasah swasta untuk memacu kreativitas dalam usaha mendatangkan bantuan dari pusat melalui pembuatan dan pengajuan proposal ke pihak Kementerian Agama, guna kesejahteraan Madrasah itu sendiri.
“Saya menyampaikan untuk tidak bosan-bosan membuat proposal, nanti dari proposal itu kita akan rekomendasikan untuk diajukan ke pusat untuk mendapatkan bantuan, baru sebatas itu yang dapat kita lakukan hari ini,” tandasnya. (*)