Peliput: Iman Supa
RAHA, BP – Dalam penyelidikan Kasus DAK tahun 2015, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna kini menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan BRI Cabang Muna, BNI Cabang Muna, Bank Sultra Muna.
Menurut Kepala Kejaksaan (Kajari), Badrut Taman, alasan pemeriksaan pimpinan ketiga bank, didasari adanya dugaan uang DAK yang dikelola senilai Rp 200 milyar dapat dideposit oleh oknum tertentu.
“Pendalaman kasus DAK, kami melayangkan surat panggilan terhadap pimpinan BRI, BNI dan Bank Sultra. Pemanggilan terkait dengan dana pemerintah yang dideposit,” terangnya.
Lanjut Badrut, pemeriksaan ketiga pimpinan bank dijadwalkan hari Kamis.
“Pimpinannya yang akan dipanggil tergantung pimpinannya dia mau tunjuk siapa, yang memberikan keterangan terkait dana DAK yang di deposit,” lanjutnya.
Saat dikonfirmasi Terkait ekspos, Sapaan akrab Pa BT ini mengatakan pekan ini segera melakukan ekspos. (*).