F10.2 Kepala Seksi Pengembangan UKM Maaruf Copy Kepala Seksi Pengembangan UKM, Maaruf

Peliput: Jaya Editor: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Program Dinas Koperasi dan UKM Kota Baubau tahun ini, lebih cenderung memfasilitasi pelaku UKM dalam pengembangan usaha. Diantaranya, menerbitkan sertifikasi produk halal, sertifikasi tanah pelaku UKM, serta pembinaan pelaku ekonomi kreatif.
Kepala Seksi pengembangan UKM, Maaruf, saat ditemui di ruangannya, Rabu (29/03) mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah kelurahan untuk melakukan pendataan terhadap UKM di Kota Baubau. Untuk pembinaan pelaku ekonomi kreatif kerajinan tenun, pihaknya melibatkan Disperindag dan Dinas Pariwisata.
“Hal ini dilakukan untuk mengikuti even seperti pameran, baik ditingkat provinsi maupun nasional. Kami mengikut sertakan beberapa pelaku UKM dalam kegiatan tersebut,” katanya.
Maaruf menyebutkan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam sensus ekonomi 2016, jumlah UKM di Kota Baubau saat ini berkisar 20 ribu hingga Januari 2017.
Dalam hal pengembangan UKM saat masih tergabung dengan Disperidag, telah memberikan bantuan peralatan. Sementara untuk tahun ini, pihaknya telah memprogramkan bantuan berupa etalase.
“Ini bertujuan agar produk hasil UKM ini bisa lebih higienis dan layak untuk dikonsumsi,” tutur Maaruf.
Pihaknya mengimbau kepada UKM yang sedang berjalan saat ini untuk mengurus izin usaha mikro kecil, karena sudah diatur dalam Perwali No 33/2015 tentang pendelegasian kewenangan izin kepada Pemerintah, kemudian ditindak lanjuti dengan pedoman pelaksanaan pemberian izin usaha mikro. Hal itu merujuk dari Perpres No 98/2014 dan ditindak lanjuti Permendagri No 83 tentang pedoman pemberian izin.
Dengan pogram tersebut, pihaknya akan mensosialisasikan kepada para pelaku UKM untuk diberikan informasi pentingnya memiliki surat izin usaha mikro dan kecil. Rencana tersebut diupayakan pada triwulan dua ini. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today