F10.1 Joni Karno Kabid Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP saat berpose bersama beberapa pasukannya Copy Joni Karno Kabid Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP saat berpose bersama beberapa pasukannya

Peliput: Arianto W Editor: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Satpol PP membantah adanya tudingan, terkait pembongkaran beberapa lapak pedagang di Pasar Wameo. Melainkan, pihaknya memberikan toleransi kepada para pedagang untuk membongkar sendiri lapaknya.
Menurut Kasatpol PP, melalui Kabid Ketertiban dan Ketentraman, Joni Karno saat ditemui di ruangannya, Rabu (05/04), tidak ada surat rekomendasi perizinan pembangunan didalam bangunan yang diajuhkan oleh pihak pedagang.
“Tidak ada izin pembangunan dari pihak pedagang yang di ajuhkan kepada pihak yang berwenang, dan menyikapi itu, kami selaku Satpol PP hanya ingin menertibkan agar kondisi pasar bisa tetap stabil,” ungkap Joni
Lanjut Joni, pihak Disperindag telah melayangkan surat perintah pembongkaran bangunan yang didirihkan didalam bangunan pasar, melalui Kepala Pasar. Sementara pihak Satpol PP mengaku belum melakukan pembongkaran pasar.
“Kami hanya menyampaikan kepada para pedagang untuk membersihkan sendiri bangunan yang didirikan dalam waktu dua hari, dan kalau mereka tidak mau, yah terpaksa kami pihak Satpol PP yang bantu membongkar, dan untuk saat ini belum ada dari pihak kami yang melakukan pembongkaran, dan kami ingin agar masyarakat bisa sadar akan kesalahan mereka,” tutupnya (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today