Peliput: Darson
BURANGA, BP – Kemenkeu RI memastikan, sisa tunggakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Butur sebesar Rp 2 miliar. Sehingga sebanyak 663 orang guru di Butur belum menerima TPG.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Butur Agus Pria Budiana mengatakan, masih ada satu bulan yang belum terbayarkan, tepatnya Desember 2016. TPG akan dibayarkan, setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sulawesi Tenggara keluar.
“Guru yang tercatat sebagai penerima tunjangan profesi masih harus bersabar.
Audit BPKP dibutuhkan untuk menjadi rujukan Kementerian Keuangan untuk mengetahui berapa jumlah real guru yang belum menerima tunjangan profesi di Butur akhir tahun lalu,” paparnya.
Selanjutnya setelah keluar audit BPKP, pihaknya langsung membawa hasil tersebut di Kemendibud dan Kemenkeu, untuk menjadi ajuan untuk pencairan dana tersebut.
Dijelaskannya, pembayaran sisa tunjangan profesi merupakan tanggung jawab jawab pemerintah pusat. Untuk menjembatani percepatan pencairan, pihaknya telah menyambangi Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan untuk melakukan langkah koordinasi untuk mencari solusi agar masalah proses pencairan tunjangan profesi segera tuntas terbayaran dan tak lagi menyisahkan masalah di daerah.
Sehingga, gelombang demontrasi dari tenaga pendidik yang menuntut hak belum disalurkan tak perlu lagi terjadi dikemudian hari. “Hasil koordinasi dengan Kemenkeu dan Kemendikbud. Sisa tunjangan tahun lalu tetap akan terbayarkan. Makanya, ratusan guru tak perlu risau,” terangnya.
Mantan camat Bonegunu ini menuturkan, belum terbayarnya sisa tunjangan profesi guru untuk triwulan IV tahun 2016, merupakan imbas anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat tak cukup. Menurutnya, hal serupa terjadi di berbabagai daerah. (*)