F01.3 Suasana rapat antara Pemkab dan DPRD Wakatobi membahas pergeseran anggaran. FOTO Duriani Baubau Post CopySuasana rapat antara Pemkab dan DPRD Wakatobi membahas pergeseran anggaran. FOTO Duriani Baubau Post

Peliput: Duriani
WAKATOBI, BP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi menyoroti kebijakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat tidak mampu.
Pemkab Wakatobi menghapus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Dimana SKTM itu memberikan kemudahan untuk masyarakat tidak mampu jika mengalami gangguan kesehatan (sakit). Masyarakat cukup mengurus SKTM dari desa/kelurahan sebagai rujukan ke puskesmas.
Pemkab Wakatobi menggantikan SKTM dengan Kesehatan Bersinar atau BPJS Bersinar. DPRD menilai kartu BPJS bersinar sangat terbatas jumlahnya dan dikhawatirkan masyarakat tidak mampu sebagian besar tidak mendapatkannya.
DPRD mendesak Pemkab Wakatobi jika sekiranya ada pergeseran anggaran, Pemkab Wakatobi harus memprioritaskan pergeseran anggaran untuk penambahan kartu BPJS bersinar. Sehingga masyarakat tidak mampu benar-benar terbantu secara umum. Bukannya menggeser anggaran pada hal-hal yang tidak subtansial.
“Jika SKTM dihapus dan digantikan dengan BPJS Bersinar, apakah masyarakat tidak mampu secara umum tetap mendapatkan layanan pengobatan gratis. Jika tidak, lakukanlah pergeseran anggaran untuk penambahan kartu BPJS Bersinar. Yang tidak penting ditangguhkan dulu,” tegas Ketua DPRD Wakatobi, Muh Ali, saat rapat bersama pemkab Wakatobi membahas pergeseran anggaran, Sabtu (8/4).
Hal senada diungkapkan anggota DPRD lainnya. La Moane Sabara, mengatakan sekiranya kartu BPJS Bersinar terbatas jumlahnya. Pemkab Wakatobi semestinya tetap memberlakukan SKTM agar masyarakat tidak mampu yang tidak memiliki BPJS Bersinar tetap terlayani.
“Kalau jumlah kartu BPJ Bersinar terbatas, kenapa SKTM tidak diberlakukan terus. Ini kan sama saja menyuruh masyarakat tidak mampu untuk menunda sakitnya,” kata La Moane, yang diamini anggota DPRD lainnya, Sutomo Hadi.
Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Wakatobi, Muh Ilyas Abibu, menjelaskan jika masyarakat tidak mampu tetap akan mendapatkan kartu BPJS Bersinar. Namun karena keterbatasan anggaran maka masyarakat tidak mampu belum bisa terkafer pada periode awal.
“Untuk tahun pertama ini kami baru mengeluarkan 8000 kartu BPJS Bersinar, karena sesuai dengan ketersediaan anggaran. Insya Allah, tahun depan kami akan mengeluarkan lagi sebanyak 6000 kartu,” jelasnya.
Terkait permintaan DPRD untuk tetap melayani SKTM bagi masyarakat tidak mampu yang tidak miliki BPJS Bersinar, mantan Kepala Bappeda Kabupaten Buton itu mengatakan pihaknya tidak ingin mengambil resiko. Pasalnya, SKTM dan BPJS Bersinar memiliki satu tujuan meskipun tidak terkafer dalam satu periode anggaran.
“Kenapa kita harus hapus salah satu karena tujuannya tetap sama, takutnya nanti jadi temuan dalam pengelolaan anggaran. Yang jelasnya bahwa masyarakat tidak mampu tetap akan terakomodir dalam BPJS Bersinar sepanjang ada datanya,” pungkas Muh Ilyas Abibu.

Visited 1 times, 1 visit(s) today