Peliput: Jaya
BAUBAU, BP – Inspektorat sebagai badan pengawas pemerintah Kota Baubau melakukan pemeriksaan dan pengawasan aset yang dimiliki tiap instansi terutama SKPD baru.
Kepala Inspektorat, H La Ode Abdul Hambali SH Msi mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mendata setiap aset yang dimiliki SKPD sebagai data yang akan diberikan ke pihak BPKP selaku lembaga penbina pengawasan internal di daerah dan BPK sebagai laporan tahunan.
“Untuk laporan pengawasan aset ini telah masuk ke BPKP maupun BPK untuk laporan tahun 2016. Namun Secara internal, Inspektorat harus memberikan laporan pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk triwulan pertama di tahun 2017,” ungkap Hambali.
Lanjut Hambali, pengawasan ini mencakup aset yang dimiliki, laporan keuangan dan laporan kinerja pegawai termasuk laporan perjalanan dinas. Meskipun demikian untuk triwulan pertama ini di fokuskan pada pemeriksaan aset.
“Selain itu, adanya laporan rekomendasi apabila di lapangan ditemukam tentang adanya fakta tentang pengolahan aset yang kurang beres akan di tindak lanjuti dengan laporan hasil pemeriksaan yang dikirimkan ke SKPD bersangkutan agar dapat dibenahi,” ujar Hambali. (#)