F01.3 Aksi LSM Garuda di halaman Kantor Bupati Buteng foto AntonAksi LSM Garuda di halaman Kantor Bupati Buteng foto Anton

– LSM Garuda Gelar Unjuk Rasa

Peliput: Anton – Editor : Hasrin Ilmi

LABUNGKARI, BP – Menyikapi adanya isu pemotongan gaji anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), LSM Garansi Unitas Demokrasi (Garuda) Buteng menggelas aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Buteng senin (17/04). LSM Garuda menilai pemotongan gaji ini dinilai salah satu bentuk pungutan liar (pungli) di lingkup Sat Pol PP dan Damkar Buteng.

Peserta aksi berjumlah sekitar 12 orang yang dimotori oleh Rahim Buton sebagai Koordinator Lapangan (Korlap). Dalam pernyataan sikapnya, mendesak Pj Bupati Buteng dan DPRD agar segera mengambil langkah tegas diantaranya, memberhentikan pelaku dari jabatan yang ditempatinya, merekomendasikan kepada pihak penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah hukum, memastikan anggota Sat Pol-PP dan Damkar yang terindikasi fiktif, melindungi kemerdekaan Satpol-PP dan Damkar yang telah menjadi korban.

Selain itu, memastikan jumlah pegawai yang telah menandatangani perjanjian kerja dan dimintai uang sebesar Rp 50.000 pada saat penandatanganan perjanjian kerja dengan alasan uang materai, memastikan alasan pungutan pada saat penerimaan gaji pegawai Pol-PP dan Damkar yang tertera pada nota honor bulan maret 2017 yang ditandatangani oleh bendahara atas nama Lili Anriani pada kontrak kerja Bab 2 Pasal 2 ayat 1 poin pertama, tentang hak dan kewajiban seperti pembayaran upah setelah pihak kedua (anggota POL-PP dan Damkar) melaksanakan tugas yang dibayarkan setiap awal bulan berikutnya sebesar Rp.750.000,-.

Sekitar pukul 11.00 wita massa peserta aksi bergeser menuju Kantor DPRD Buteng. Beberapa menit kemudian perwakilan massa peserta aksi diterima oleh Ketua DPRD Buteng Adam SAg untuk diadakan rapat atau diskusi mencari solusi.

Setelah membuka kegiatan rapat diskusi bersama para perwakilan peserta aksi, Ketua DPRD Adam SAg mengucapkan terimakasih atas kedatangan LSM Garuda untuk menyampaikan aspirasinya, ia juga mengatakan bahwa segala bentuk pungutan liar harus diberantas agar tidak berkembang di Buton Tengah.

“Saya ucapkan terimakasih kepada adik-adik dari LSM Garuda yang telah datang menyampaikan aspirasinya kepada kami, pungutan liar ini memang tidak bisa dibiarkan dan Harus diberantas, berani sekali itu oknum yang melakukan pungutan, disaat Pak Presiden menginstruksikan untuk memberantas segala macam bentuk pungli, dia malah melakukan pungutan dengan memotong gajinya anggota Pol-PP,” ungkap Adam.

Lanjut dari itu, Rahim Buton juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada forum diskusi bahwa, terdapat keluhan dari beberapa anggota Pol-PP tentang adanya pungli berupa pemotongan gaji, ia juga meminta kepada DPRD agar mengambil langkah tegas menindaklanjuti hal ini ke proses hukum.

“Kami dapat penyampaian ada keluhan beberapa anggota Pol-PP yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa adanya pungli di dinas Pol PP dan Pemadam Kebakaran. Selanjutnya kami juga meminta Langkah DPRD untuk meninjak lanjuti hal ini supaya dilaporkan ke Kepolisian,” ucapnya.

Lukman yang merupakan salah satu perwakilan peserta aksi juga mengatakan bahwa, pihaknya sangat menyayangkan perilaku kasar yang dilakukan oleh oknum Pol-PP kepada Rahim Buton saat berorasi di depan Kantor Bupati.

“Kami sangat sayangkan tadi ada oknum Pol PP yang Melakukan salah satu tindakan kasar terhadap saudara Rahim Buton (Korlap). Persoalan ini kami akan naikan ke Polda Sultra apabila tidak ditanggapi,” imbuhnya.

Salah satu anggota DPRD Haris Ilman SE angkat bicara bahwa, mengeluarkan aspirasi sebagai salah satu inti demokrasi harus dibuka lebar, ia juga mendengar beberapa kabar yang masuk ranah pungli telah terjadi di tubuh Dinas Sat Pol-PP dan Damkar Buteng.

“Mengenai pungli ini sudah saya dengar informasi, tapi bukan cuma pungli pemotongan Honor Pol PP tapi ada juga saat rekrutmen anggota Pol-PP. Saya harap secepatnya kita adakan hering karena ini adalah zolim, karena dari gaji Rp 750.000 dan dipotong Rp 25.000,- kalau di kali 300 orang maka bisa mencapai Rp.7.500.000,” tuturnya.

Anggota DPRD fraksi Demokrat Sariono SPd juga mengecam tindakan pungli yang telah terjadi di Dinas Sat Pol-PP dan Damkar Buteng, ia pun menitip pesan dengan tegas, agar tidak boleh melarang lembaga manapun yang melakukan aksi demonstrasi, sebab hal itu merupakan hak setiap warga negara dalam berdemokrasi dan itu telah diamanahkan oleh undang-undang.

“Ini sangat luar biasa yang dilakukan Kepala Dinas mengenai pungli ini. Perjanjian Kerja Itu kalau kontrak belum selesai maka tidak bisa diberhentikan ditengah jalan, saya rasakan di Buteng ini honorer yang terjadi putra daerah 40 persen tapi dari luar daerah 60 persen seperti di Pol-PP. Jangankan manusia, malaikat pun tidak bisa potong uang honornya anggota Pol-PP. Kemudian saya juga sampaikan kepada Kesbang bahwa Lembaga manapun tidak boleh dilarang untuk demo, jangan sampai seperti tadi, Pol-PP ini harus dibina lagi, apalagi sudah ada ijin dari pihak kepolisian, ini Keluarga Saya kalau saya suruh lapor polisi bagaimana yang bersangkutan,” pungkasnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Adam SAg menanggapi bahwa, semua aspirasi masyarakat yang masuk akan ditampung, dan nanti pihak DPRD akan memanggil pihak Dinas Pol-PP untuk dimintai pertanggung jawaban mengenai kasus ini.

“Gaji yang kecil saja sudah disunat apalagi yang besar, namun semua ini kan dugaan sementara, nanti kami akan memanggil Dinas Pol-PP yang bersangkutan, kalau teman-teman sepakat kita juga akan membuat pemanggilan kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan selain dinas Pol-PP,” tutupnya.

Untuk diketahui, kegiatan aksi selesai sekitar kurang lebih pukul 12.25 Wita. Selanjutnya pada Tanggal 18 April 2017 akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti masalah pungli ditubuh Dinas Pol-PP dan anggaran Pilkada Kabupaten Buton Tengah. Rencananya, dalam rapat Pansus tersebut, maka Kepala Dinas Pol-PP dan staf serta Sekda Buteng juga akan dihadirkan. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today