Peliput: Iman Supa Editor : Hasrin Ilmi
RAHA,BP – Warga Lorong Kancil, Kelurahan Watonea Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna (Sultra) digegerkan dengan penemuan mayat wanita paruh baya di rumahnya sekira pukul 07.30 Wita, Senin (17/04). Korban yang di identifikasi bernama Wa Ode Faisa (50) ditemukan tewas oleh pembantu dan tukang banguan dengan tubuh yang terbungkus. Terdapat luka lebam di diatas pelipis bagian kiri.
Menurut saksi mata, Wa Bobi (38) seorang pembantu di rumah korban kepada Baubau post menjelaskan, saat tiba di rumah korban sekitar pukul 07.30 wita, mendapati rumah masih terkunci dari dalam. Karena curiga telah terjadi sesuatu, sehingga berinisiatif membuka paksa pintu rumah dengan menggunakan linggis yang dibantu oleh tukang yang bekerja.
“Sekitar setengah delapan saya sempat bertanya sama kepala tukang kenapa belum masuk. Saya di jawab kalau ibu belum membukakan pintu,” katanya saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah rumah berhasil dibobol, Wa Bobi mendapati perabot – perabot rumah sudah berantakan serta korban Wa Ode Faisa (65), dalam keadaan terbujur kaku, dengan kondisi menggenaskan.
“Waktu saya masuk dalam rumah, saya lihat perabot rumah berantakan dan kondisi ibu (korban) sudah tidak bernyawa lagi dengan badan terbungkus plastik, mulut terikat dengan celana yang di kenakan serta diatas pelipis kirinya lebam yang sesekali masih mengeluarkan darah,” terangnya.
Sementara La Kosli (57), Warga Desa Bungi Kecamatan Kontunaga, kepala tukang yang merehab rumah korban menuturkan, saat dirinya dan beberapa tenaga buruhnya, tiba di rumah korban pintu pagar masih tertutup. Ini tidak biasanya, namun dirinya tidak berani untuk membuka sendiri.
“Saya datang tapi pintu pagar tertutup, tapi kita tidak berani karena kita lihat barang-barang korban berserakan diluar. Tidak lama datang tukang masak menanyakan pada kita, kenpa masih diluar?, kita bilang pintunya masih tertutup,” terang kepala tukang yang baru bekerja kurang lebih sebulan di rumah korban.
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu. Fitrayadi yang mendapatkan laporan tersebut langsung mengerahkan anggotanya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian memasang polisi line dan melakukan indentifikasi korban serta memeriksa keterangan awal dari saksi – saksi namun belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. (*)