F01.1 Suasana Mediasi Antara Orang Tua Murid dan Kepala SDN 1 LabalawaSuasana Mediasi Antara Orang Tua Murid dan Kepala SDN 1 Labalawa

Kepala SDN 1 Labalawa Dituntut Orang Tua Murid

Peliput: Gustam Editor : Hasrin Ilmi

BAUBAU, BP – Dunia pendidikan Kota Baubau kembali tercoreng dengan aksi kekerasan yang dulakukan guru terhadap muridnya. Penganiayaan ini dilakukan oleh Kepala SDN 1 Labalawa, Raisu A Ma Pd yang menjewer telinga salah seorang muridnya hingga berdarah Sabtu (15/04). Insiden ini memancing kemarahan Orang Tua (Ortu) murid menuntut Kepala SDN 1 Labalawa untuk diberikan sanksi dan dipindahkan dari sekolah..

Salah satu orang tua murid yang juga merupakan Kepala Karang Taruna Kelurahan Labalawa Arman mengatakan, kekerasan yang dilakukan oleh kepala sekolah tersebut bukan merupakan pertama kalinya, tetapi sering dilakukannya. Selain menjewer murid, kepala sekolah juga sering menjemur murid yang terlambat datang ke sekolah.

“Hari sabtu (15/04) kemarin, ada kejadian di SDN 1 Labalawa dimana anak dari Alimasri dicubit telinganya sampai berdarah oleh kepala sekolah. Tentu masyarakat khususnya orang tua siswa tidak terima dengan tindakan itu. Apalagi, kekerasan itu sudah sering dilakukan kepala sekolah, bahkan pernah menjemur siswa yang terlambat. Jadi, tuntutan orang tua murid itu agar kepala sekolah ini di pindahkan dari SDN 1 Labalawa,” kata Arman.

Ditempat terpisah, Kepala SDN 1 Labalawa Raisu A Ma Pd, saat di konfirmasi oleh sejumlah wartawan, senin (17/04) mengatakan, tindakan tersebut dilakukannya karena melihat kebandelan para murid yang melakukan perusakan fasilitas sekolah.

“Murid-murid disini itu tidak memperhatikan fasilitas pendidikan, saya bertindak begitu karena keadaan yang tidak sesuai, dimana para murid terkadang melempar sekolah, taman-taman dirusak, jujur baru disini saya dapatkan kriteria murid seperti itu,” ungkapnya..

Menanggapi perseteruan tersebut Babinkamtibmas Kelurahan Waborobo dan Labalawa, Bripka Muhammad Arifudin langsung menengahi masalah ini. Bahkan, pihaknya sudah membuat surat pernyataan dan ditandatangani oleh kepala sekolah dan orang tua murid yang disaksikan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau.

Dalam pernyataan tersebut kata Bripka Muhammad Arifuddin mengatakan, biaya pengobatan ditanggung oleh sekolah, kepala sekolah berjanji untuk tidak akan mengulangi kesalahannya, jika terulang yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hukum, serta kedua bela pihak bersepakan untuk berdamai secara kekeluargaan.

“Kami mendapat laporan dari orang tua siswa dimana katanya anaknya di cubit telinganya hingga berdarah, maka kami panggil semua yang bersangkutan, kami buatkan surat pernyataan yang disaksikan oleh pihak dinas dan kami babinkamtibmas, agar perseteruan ini teratasi,” pungkas Arifudin. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today