F09.2 La UmuriLa Umuri

 

Peliput: Duriani Editor : Hengky TA

WAKATOBI, BP – Kebijakan Pemerintah Arab Saudi mengembalikkan kuota Jemaah Calon Haji (JCH) Indonesia ke posisi semula memberikan angin segar untuk JCH Kabupaten Wakatobi. Dari kuota sebelumnya daftar tunggu JCH asal Wakatobi harus menunggu waktu hingga 20 tahun kini bisa dipangkas hingga 16 tahun.

Kepala Tata Usaha (KTU) Kementerian Agama Kabupaten Wakatobi, La Umuri, kepada Baubau Post, minggu (23/04) mengungkapkan, awalnya kuota JCH Wakatobi sangat minim. Akibat kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mengembalikkan kuota Indonesia ke posisi semula. Berdampak pada JCH Wakatobi yang mengalami penambahan.

“Sebelumnya JCH Wakatobi hanya 61 orang. Dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang mengembalikkan kuota Indonesia, Wakatobi pun mendapat penambahan menjadi 113 orang,” terangnya.

Menurunya, bukan hanya penambahan kuota JCH namun kebijakan Pemerintah Arab Saudi itu juga mengurangi durasi waktu tunggu JCH. Dimana sebelumnya JCH asal Wakatobi harus menunggu hingga 20 tahun lebih.

“Sebelum ada kebijkana pemerintah Arab Saudi, daftar tunggu JCH Wakatobi membutuhkan waktu hingga 23 tahun untuk bisa mendapat giliran hingga tuntas. Setelah kebijakan itu maka daftar tunggu JCH Wakatobi yang berjumlah 1.000 lebih tersisa 16 tahun untuk dituntaskan,” ucap La Umuri.

La Umuri, menambahkan prediksi waktu tunggu 16 tahun untuk 1.000 lebih JCH Wakatobi itu dihitung berdasarkan nomor porsi setiap tahun. “Kalau kita lihat dari nomor porsi, maka kita prediksikan 16 tahun seluruh JCH daftar tunggu yang 1.000 lebih itu sudah bisa terlayani,” tutupnya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today