F10.1 Syamsul Bahri Syamsul Bahri

Peliput: Gustam Editor: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menyebutkan, banyak kanopi yang tidak berizin di Kota Baubau. Olehnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku instansi penegak Perda, berencana mengeksekusi kanopi ilegal di beberapa ruko.

Kepala Satuan Kasatpol PP, Drs Syamsul Bahri MSi, saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (04/05) mengatakan, sebagai tahap awal, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak perizinan. Akan dipetakan mana kanopi ilegal dan tidak ilegal.

“Kita koordinasikan dulu dengan perizinan, agar kita ketahui dimana saja kanopi yang ada izinnya dan yang tidak ada izinnya, untuk kita tindaki,” katanya.

Tahap selanjutnya lanjut Syamsul, Satpol PP akan melakukan sosialisasi terhadap pemilik kanopi ilegal. Diberikan pemahaman terhadap pemilik toko, bahwa lahan pembangunan kanopi seharusnya diperuntukan sebagai parkiran.

“Kemudian kita sosialisasikan dulu, supaya para pemilik toko itu pahami, bahwa kanopi itu seharusnya diperuntukan sebagai tempat parkiran,” tuturnya.

Namun, jika setelah sosialisai masih ditemukan ada kanopi yang melanggar. Satpol PP akan melakukan penindakan keras. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today