Peliput: Alyakin
PASARWAJO, BP – Pemeliharaan taman-taman yang berada di wilayah Kabupaten Buton, bukanlah Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari Dinas Lingkungan Hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton, Ir Edy Sunarno, saat ditemuai Baubau Post beberapa waktu lalu mengatakan, perlu ada ketegasan atau penajaman dari pimpinan untuk tupoksi Dinas dalam pemeliharan taman itu.
“Hari ini saya hanya berpartisipasi dan membantu untuk memelihara taman, tapi itu bukan tugas kami, melainkan tugas Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman,” jelasnya.
Disamping itu, pihaknya melaksanakan tupoksinya sebgai bidang kebersihan, namun untuk pemeliharaan taman seharusnya dari dinas lain. Setelah dileburkan Dinas Kebersihan, Pemakaman dan Pertamanan dilingkup Pemerintah Kabupaten Buton, bidang Kebersihan diahlihkan ke Dinas Lingkungan. Sementera Pemakaman dan Pertamanan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, namun untuk kebersihan taman itu dibantu oleh dari Dinas lingkungan Hidup.
“Hari ini tugas itu belum berjalan mulus karena yang kami lakukan, saat bertugas masalah kebersihan seperti sampah yang serembet dijalan dan itu sudah pasti mempunyai anggrannya, namun untuk pemeliharaan taman belum tersedia karena tidak ada personalnya,” tuturnya.
Khsusnya pemeliharaan taman ada yang mengelolahnya sebab pemeliharaan taman belum berjalan dengan mulus karena harus membutuhkan anggran dan personal, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup tupoksinya hanya di bidang kebersihan.
“Ada beberapa taman yang sudah di tumbuhi rumput, seperti taman di Depan Hotel Yusti sari, di atas Kali Biru dan taman sepenjang jalan poros depan kantor eks Bupati Buton,” tutupnya.(*)