Peliput: Alyakin
PASARWAJO, BP – Warga Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, dengan inisial MS (28) menilai pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton, lambat memberikan pelayana. Dimana kurang lebih dua minggu melakukan pengurusan perpindahan penduduk untuk berdomisi di Kota Baubau belum dapat terselesaikan.
Dijelaskannya, saat ditemui media ini, Jumat (05/05), bahwa semua persyaratan sudah dilengkapi mulai dari rekomendasi Desa dan Kecamatan, sedangkan untuk pengurusan E-KTP di Kota Baubau harus ada rekomendasi di Disdukcapil Kabupaten Buton.
“Kita masyarakat ini bukan hanya mengurus perpindahan, masih banyak kegiatan yang kita lakukan, tetapi dalam kepengurusan yang berkaitan dengan pekerjaan harus ada E-KTP,” jelasnya.
Lanjutnya, dia harus terpakasa pulang balik dari Kota Baubau ke Kabupaten Pasarwajo, dengan jarak yang lumayan jauh hanya untuk pengurusan perpidanhan penduduk. Akan tetapi saat ini belum terealisasikan.
“Saya dari pukul 10.00 Wita sudah berada di Disdukcapil tapi tidak ada orangya, setelah itu saya kembali lagi setelah sholat Jumat, tetap tidak ada juga pihak yang berkaitan dengan kepengurusan perpindahan penduduk,” tuturnya.
Setelah Baubau Post mengonfirmasi Kabit Disdukcapil, Karim, tidak dapat memberikan komentar, terkait berapa lama masyarakat melakukan pengrusan perpindahan kependudukan. “Itu bukan kewenagan saya karena ada bidangnya, nanti tanya langsung Kepala Diskucapil,” kata Karim.(*)