F10.2 Kepala BPM PD Arsidik Patola SPd saat diwawancarai wartawana Baubau PostKepala BPM-PD Arsidik Patola SPd saat diwawancarai wartawana Baubau Post

Peliput: Anton

LABUNGKARI, BP – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kabupaten Buton Tengah Arsidik Patola SPd MMPub mengatakan, Kepala Desa Tolandona Matanaeo Ardin tidak transparan terkait penggunaan dan laporan pertanggung jawaban Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2016.

Hal ini terbukti dengan beberapa aksi yang dilakukan oleh warga Desa Tolandona Matanaeo yang berunjuk rasa di Kantor DPRD Buteng pada 10 April 2017 lalu, hingga aksi penyegelan Kantor Desa Tolandona Matanaeo pada Selasa 25 April 2017 lalu oleh ratusan warga yang protes atas ketimpangan kinerja maupun tidak transparannya Kepala Desa Tolandona Matanaeo.

Usai menggelar rapat bersama seluruh Kepala Desa se Kabupaten Buton Tengah pada Senin (8/5), Kepala BPM-PD Arsidik Patola SPd MMPub kepada sejumlah awak media menuturkan, yang masih bermasalah dengan pelaporan pertanggung jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) adalah Kepala Desa Tolandona Matanaeo, Ardin.

“Kalau di Desa Tolandona itu memang bermasalah antara kepala desa dengan masyarakat, itu sesungguhnya dalam pertanggung jawaban semua fisik dilakukan, hanya dalam pertanggung jawaban Kepala Desa Tolandona Matanaeo tidak transparan dan tidak terbuka kepada masyarakat, sehingga munculah kesalahpahaman,” tuturnya.

Arsidik Patola juga mengungkapkan, pihak BPM-PD telah beberapa kali mempresur dan memberikan peringatan pada Kepala Desa Tolandona Matanaeo untuk segera menyelesaikan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Dana Desa (DD), namun peringatan tersebut tidak diindahkan.

“Kalau dari pihak BPMD sesungguhnya sudah berkali-kali itu memberikan presur, peringatan-peringatan, antara lain bukti-bukti dalam bentuk catatan laporan pertanggungjawaban, kemudian harus melakukan musyawarah secara obyektif dengan masyarakat, dan semua program desa itu harus diketahui oleh masyarakat,” jelasnya.

Ditambahkan, peringatan untuk mempersiapkan semua dokumen pertanggungjawaban maupun berita acara setiap kegiatan desa juga telah dilakukan oleh pihak BPM-PD, namun tidak diikuti oleh Kepala Desa Tolandona Matanaeo.

“Kalau kami dari pihak BPMD sudah sampaikan, semua dokumen harus dipersiapkan, berita acara juga harus dibuatkan, dan itulah tadi yang saya sudah garis bawahi, kemudian yang pertama dan utama itu adalah transparansi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tolandona Matanaeo (Ardin) ketika dikonfirmasi oleh Baubau Post terkait persoalan ini, rupanya ia dengan sengaja tidak menunjukkan sikap transparan dan kedewasaan dalam berdemokrasi, Ardin pun tidak bersedia memberikan keterangan.

Kades, “Saya buru-buru, itu mobil sudah menunggu,” singkat Ardin. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today