Haswad: Saya Siap Dilaporkan Balik ke Polisi Karena Pencenaran Nama Baik
Laporan: Ardi Toris
BAUBAU, BP– Satu-satunya Anggota DPRD Baubau yang menerima pendemo dari Forum Pemerhati Masyarakat (FPM) yaitu politikus asal PPP H Ridwan, Rabu (10/05).
Dalam aksinya FPM menyuarakan agar DPRD khususnya anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Baubau menerima laporan demonstran dan mau berdiskusi terkait kasus Wakil Ketua DPRD Baubau inisial YM yang dituding demonstran dia diduga telah melakukan perzinaan dengan PNS Baubau inisial OI.
Koordinator Lapangan (Korlap) FPM Haswad dalam sesi diskusi membeberkan bahwa aksi yang dilakukan pihaknya karena suami IO berinisial HS telah melaporkan YM dengan tuduhan perzinaan berkenaan dengan pasal 284 KUHP.
“Sudah ada laporan polisinya tanggal 29 April 2017 dimana YM dibuntuti bersama istrinya IO oleh HS pada tanggal 20 April 2017. Atas dasar inilah kami melakukan aksi dan kami minta seluruh anggota dewan mau mendiskusikan ini dan berharap bisa memberikan efek jera pada YM dan tidak akan muncul titik-titik baru lagi seperti YM di DPRD Baubau,” tutur Haswad.
FPM meminta BK DPRD Baubau bisa bertindak tegas kepada YM dengan memberikan sanksi secara tertulis maupun secara lisan atau melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap YM. Haswad mengatakan tidak menutup kemungkinan YM bisa menggantikan posisi Ketua DPRD yang saat ini punya niat bertarung di Pilwali Baubau 2018.
“Kami minta DPRD jangan membahas ini hanya secara internal, tapi pada jumat nanti kami juga harus di undang untuk membahas ini, agar semuanya jelas dan kami tidak ingin diberi pelayanan palsu. Kami tidak ingin dipimpin oleh orang-orang bejat,” pinta Haswad.
Sebelum melanjutkan dialog, pendemo mempertanyakan keabsahan H Ridwan yang menerima pendemo sorang diri. H Ridwan pun menjawab bahwa posisinya saat ini sebagai anggota DPRD Baubau dari PPP, sebagai anggota komisi II, sebagai anggota badan kehormatan DPRD, dan sebagai anggota legislasi DPRD.
“Kalau keabsahan menerima pendemo ini sah dan sesuai dengan SOP sebagaimana saya diberi tahu Sekwan,” ucap H Ridwan.
H Ridwan meminta kepada pihak FPM agar melengkapi datanya bila ingin melaporkan tuduhan mereka terhadap YM terkait dugaan perzinaannya bersama OI. Dia menyarankan bila ada yang dirugikan dengan isu itu sebaiknya melaporkan ke polisi sebagai hukum positif atau bisa juga dilaporkan ke BK DPRD.
“Karena kita tidak bisa melakukan apa-apa di DPRD sebelum ada hasil final dari proses hukum yang dilaluinya sampai ada putusan pengadilan. Kalau ada putusan inkra yang menyatakan YM bersalah, baru bisa kita melakukan PAW atau sanksi lainnya. Sedangkan bila melaporkan ke BK maka baiknya data kawan-kawan harus diperbaharui, karena foto saja itu belum cukup,” jelas H Ridwan.
Bisa juga ke DPRD bila sudah masuk ke jalur hukum tapi polisi tidak melanjutkan kasus itu, lanjuynya, maka DPRD bisa juga mempertanyakan kasus itu kenapa sampai jalan di tempat, misalnya.
Sekarang ini, kata H Ridwan, foto itu bisa saja direkayasa. Maka untuk datanya harus diperbaharui. Jadi masih panjang prosesnya kalau tuduhan perzinaan ini. Harus ada lembaga resmi pula yg menyatakan foto ini asli, ya…., semacam forensik digital untuk menguji kebenaran foto itu. Karena ini menyangkut nama baik seseorang maka datanya harus valid. Tidak semudah itu kita menuduh orang,” kata H Ridwan.
Siapapun dia, katanya, bila dituding seperti ini tanpa disertai bukti yang jelas maka dia akan membela dirinya. Kecuali seperti kasus Bupati Garut yang memang kedapatan secara langsung maka dia langsung diberhentikan dari jabatannya sebagai bupati.
Haswad menjawab arahan H Ridwan bahwa bila anggota DPRD menginginkan datanya silahkan menanyakan ke polisi. Karena laporannya sudah ada di Polres Baubau lengkap dengan barang buktinya.
“Memang hukuman untuk perbuatan perzinahan ini hanya 9 bulan, tapi sebagai publik figur seperti YM ini yang paling penting adalah sanksi moralnya. Saya siap dilapor balik ke polisi atas nama pencemaran nama baik, bila tidak percaya dengan data yang kami miliki,” tantangnya.
Dia lagi-lagi meminta harus DPRD memperjelas kasus ini karena tatanan Kebutonan kita rusak akibat perbuatan yang dilakukan YM ini, “Laporannya juga segera akan kami masukan di BK DPRD Baubau dan kami minta polisi mempresure masalah ini secepatnya,” tuturnya. (***)