Peliput: Alan Editor: Zaman Adha
LABUNGKARI, BP – Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah (Buteng) terpilih Samahuddin SE dan La Ntau (Samatau) akan dilantik pada 22 Mei 2017. Bersamaan dengan itu, dua bupati terpilih dari Kabupaten Buton Selatan (Busel) dan Kabupaten Muna Barat (Mubar).
Kepastian ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktorat Jendaral (Dirjen) Otonomi Daerah. Disebutkan, bahwa penetapan tanggal pelantikan telah sesuai dengan pasal 164 dan 164A Undang-undang 10 tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Daerah.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Tengah, Ahmad Sabir SH saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Jumat (12/5) membenarkan jadwal pelantikan tersebut.
“Beberapa hari yang lalu, pemerintah pusat mengirimkan radiogram ditujukan ke Gubernur Sultra dan memuat tentang pelaksanaan pelantikan untuk tiga daerah otonomi baru, yakni Buton Tengah (Buteng), Buton Selatan (Busel) dan Muna Barat (Mubar),” ungkapnya.
Dijelaskan, pelantikan secara serentak pertama tahun 2017 ini dilakukan tidak berdasarkan akhir masa jabatan (AMJ). Jadi rencananya Buteng, Busel dan Mubar akan dilantik serentak oleh gubernur masih berstatus Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Misalnya seperti Kabupaten Buton yang akan berakhir di bulan delapan, berarti diatas bulan delapan baru bisa dilantik, tapi kalau daerah-daerah baru yang pemerintahaannya dilaksanakan oleh pejabat (pj) Bupati, setiap saat bisa dilantik. Misalnya jika dilakukan tanggal 5 jadi bisa saja dilaksanakan tanggal 5 tersebut jadi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Tengah terjadwal tanggal 22 Mei 2017 mendatang,” jelasnya.
Untuk diketahui, empat daerah lainnya yakni Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Bombana dan Kota Kendari, masih menunggu akhir masa jabatan (AMJ) bupati/walikotanya berakhir. (#)

