La Sini: THM picu kriminalisasi dan kemaksiatan
Peliput : Yos Kawilarang Editor : Hasrin Ilmi
BAUBAU, BP – Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Untuk Indonesia (Samurai) Katobengke melakukan aksi unjuk rasa terkait dampak Tempat Hiburan Malam (THM) di kantor Dewan Perwakilan Daerah Kota Baubau, Kamis (06/10).
Dalam aksinya Mahasiswa Samurai menyatakan sikap kepada DPRD Kota Baubau untuk mencabut izin dan menutup THM karena banyaknya kemaksiatan dan kriminalisasi yang terjadi.
Kordinator Aksi La Sini mengatakan, maraknya kejadian yang disebabkan tempat hiburan malam diantaranya pembunuhan, penikaman, pembusuran dan pemerkosaan. Terlebih wilayah Katobengke yang merasakan dampak peristiwa tersebut.
Pihaknya juga meminta kepada DPRD Kota Baubau untuk tidak menutup mata dan telinga terkait tuntutan dalam surat pernyataan sikap yang mereka berikan.

Menurut pantauan media ini, aksi unjuk rasa sempat diwarnai keributan antara mahasiswa dan Satuan polisi Pamong Praja (Satpo PP). Saat Itu Mahasiswa memaksa masuk untuk berdialog langsung dengan anggota DPRD namun dihalangi oleh satpol PP yang berjaga di pintu gerbang kantor DPRD. Suasana kembali aman setelah mahasiswa pendemo diberi kebijakan berdialog dengan ketua dan Anggota Komisi DPRD. Sebelum dialog, Keributan juga Sempat terjadi didalam kantor DPRD antara ketika salah seorang pendemo hendak mencoret-coret properti kantor DPRD.
Wakil Ketua I DPRD Kota Baubau Yasin Mazadu yang kala itu memimpin jalannya dialog mengatakan, akan mengagendakan rapat paripurna bersama anggota komisi DPRD guna membahas permasalahan THM. Ia pun mengakui masyarakat Kota Baubau sudah diresahkan dengan banyaknya kejadian kriminal yang terjadi.
“Banyak tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk melakukan penutupan THM sehingga akan di agendakan rapat untuk membahas masalh itu,”katanya.
Sebelum di kantor DPRD, mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di tiga titik. Di perempatan SMA 3, Perempatan STM dan Perempatan Kantor Camat betoambari.
Mahasiswa Samurai dalam tuntutannya, jika DPRD tidak mencabut izin dan menutup THM pihaknya akan melakukan pemblokiran jalan dan menyegel THM yang ada diwilayah Kecamatan Betoambari.(#)