F04.0 Kepala SMPN 1 Mawasangka Zamilun SPd selaku pelaksana harian proyek rehabilitasi gedung SMPN 1 MawasangkaKepala SMPN 1 Mawasangka Zamilun SPd selaku pelaksana harian proyek rehabilitasi gedung SMPN 1 Mawasangka

Peliput: Anton

LABUNGKARI, BP – Proyek rehabilitasi bangunan SMPN 1 Mawasangka yang berdasarkan Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan (SP3) berlokasi di Kelurahan Mawasangka Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah, terdapat banyak kejanggalan.

Proyek yang bersumber dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut dianggarkan sebesar Rp 720 juta, dengan tenggat waktu pelaksanaan sejak 22 Mei hingga 18 September 2017.

Dari hasil penelusuran Baubau Post di SMPN 1 Mawasangka pada Rabu (09/08), proyek rehabilitasi tersebut melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Buteng Hasan Tali SPd sebagai pihak pertama, Kepala SMPN 1 Mawasangka Zamilun SPd sebagai pihak kedua serta Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Nafiu SPd MMPd sebagai Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) Dinas Dikbud Buteng.

Proses pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung SMPN 1 Mawasangka tersebut terdapat banyak kejanggalan, mulai dari papan proyek yang tidak pernah diadakan sejak awal pengerjaan proyek hingga selesai. Keterangan Kepala SMPN 1 Mawasangka Zamilun SPd, tidak bisa memperlihatkan RAB dan desain gambar bangunan. Selain itu, bendahara proyek Harbain SPd tidak pernah mengetahui dan tidak dilibatkan dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut.

Dan saat ditemui di kantornya, Zamilun SPd juga mengungkapkan bahwa, Rencana Anggaran Biaya (RAB) beserta desain gambar bangunan disimpan dikediamannya, dan ia sepakat untuk pulang ke rumah memperlihatkan segala berkas administrasi sebagai bukti transparansi anggaran publik maupun awak media.

“RAB nya ada di rumah barangkali, desain gambarnya satu paket dengan itu. Kalau yang belanja itu saya sendiri, yang direhab itu atap, plafon, tegel, kalau dindingnya itu tidak dibongkar hanya ditempel yang retak dan kemudian dicat,” ungkap Zamilun.

Lanjut, pembelanjaan keperluan bahan bangunan sebagian dilakukan oleh Hanifun selaku adik kandungnya sendiri yang juga bekerja sebagai tukang pada proyek rehabilitasi tersebut, sedangkan atap dan bahan lainnya terkadang dibeli oleh Zamilun sendiri.

“Yang belanja cat itu Hanifun, kalau atapnya saya yang belanja, kita pakai atap Sakura, kalau pajaknya itu semua sudah dibayar dan sudah disetor di Dinas, kalau kuitansi pembelanjaan semua ada bersama SPJ sudah disetor di Dinas, itu hari seharusnya yang terima pak Jamil tapi karena dia lagi tidak dikantor sehingga hanya disuruh titip saja sama orang Dinas,” lanjut Zamilun.

Setibanya kediamannya, Zamilun SPd pun tampak sibuk mengirim SMS sambil masuk ke dalam rumah, sementara awak Baubau Post menunggu di halaman rumah untuk mendapatkan berkas administrasi proyek berupa RAB, desain gambar bangunan dan kuitansi bukti pembelanjaan bahan bangunan karena sebelumnya telah disepakati untuk diperlihatkan kepada Baubau Post sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Namun kenyataan diluar dugaan, tak lama kemudian Zamilun pun keluar dari rumah setelah selesai menerima telepon dari seseorang sambil mengungkapkan berbagai macam alasan kepada Baubau Post untuk tidak menunjukkan RAB, desain gambar serta kuitansi bukti pembelanjaan bahan bangunan proyek yang ia tangani.

Setelah mencari alasan tidak sehat, Zamilun pun dengan tidak sopannya pergi meninggalkan awak media ini yang sementara berdiri menunggu berkas RAB, desain gambar maupun kuitansi sebagai bukti transparansinya kepada media maupun publik.

“Saya minta maaf padahal hari ini saya lagi tidak tidak enak badan saya harus ke Puskesmas untuk berobat, istri saya lagi keluar baru pintu kamar terkunci, saya minta maaf bukan saya menghindari ini tapi saya lagi mau keluar cari dulu orang tua atau apa, karena saya terus terang lagi penyakit ini,” kata Zamilun sambil pergi meninggalkan awak Baubau Post.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today