Peliput: Alan
LABUNGKARI, BP – Pemerintah daerah Kabupaten Buton Tengah sudah dapat memastikan pada awal November tahun 2017 mendatang akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang pertama.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Ismail Rewa, saat dikonfirmasi usai Rapat Revisi Terbatas Perda Pilkades di gedung DPRD belum lama ini mengatakan, pihaknya bersama DPRD Buton Tengah hari ini telah merampungkan regulasi pemilihan kepala desa dan menyepakati pegelarannya dibagi menjadi 3 gelombang diantaranya gelombang pertama pada tahun 2017, gelombang kedua tahun 2019 dan gelombang ketiga pada tahun 2021.
“Hari ini DPRD telah melakukan revisi terbatas terkait dengan perencanaan pelaksanaan pemilihan kepala desa yang kemudian akan dilanjutkan oleh bagian hukum untuk melakukan harmonisasi dengan biro hukum provinsi dan sesuai dengan kesepakatan di DPRD, Insya Allah diawal November akan dilakukan pemilihan yang melibatkan 16 desa dengan masa periode 2015, 2016 dan tahun 2017,” tuturnya.
Dijelaskan, sebelum masuk pada tahapan pemilihan kepala desa, pihaknya sangat berharap kepada Dinas Pemberdaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk secepatnya melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada didesa yang menggelar pilkades karena panitia pemilihan adalah BPD.
“Sesuai kesepakatan DPRD, sebelum pilkades DPMD kabupaten Buton Tengah diharapkan untuk segera melakukan pelantikan BPD di desa-desa yang dimisoner karena panitia pilkades berasal dari BPD, dan tahapannya pilkades akan dimulai pada bulan september ini,” jelasnya.(Alan/#)

